Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kawal UU Mata Uang, Polres Bintan Pantau Terus Transaksi di Lagoi
Oleh : Harjo
Sabtu | 07-03-2015 | 09:38 WIB
ilustrasi_mata_uang_asing.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODA.COM, Tanjunguban - Kepolisian Resor Bintan akan tetap memantau seluruh orang asing yang datang ke kawasan pariwisata Lagoi, Bintan. Langkah itu dilakukan sejak kasus transaksi pengunaan uang asing di Nirwana Garden, Lagoi, yang terungkap pada Desember 2014 lalu, ditangani Polda Kepri.

"Kita tetap pantau terus seluruh transaksi mata uang asing, apalagi sejak terungkapnya kasus pengunaan uang asing oleh Polda Kepri. Saat ini seluruh transaksi sudah normal mengunakan mata uang rupiah," kata Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (6/3/2015).

Dia menegaskan, pemantauan itu telah dilakukan sejak UU Mata Uang diberlakukan. "Semoga seluruh pengelola kawasan dan resor di Bintan konsisten dalam bertransaksi, yaitu mengunakan mata uang rupiah," harapnya.

Sementara tokoh  pemuda Teluksebong, Jumrizal, berpendapat, untuk mempermudah transaksi dengan mata uang rupiah, pihak pengelola juga harus menyiapkan fasilitas, seperti tempat penukaran mata uang untuk mempermudahkan orang asing dalam melakukan transaksi.

"Pengelola resor juga harus meningkatkan pelayanan dan memperbanyak tempat penukaran mata uang untuk mempermudah para wisatawan dalam melakukan transaksi," harapnya. (*)

Editor: Roelan