Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Geng Motor SPC Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan Gadis 14 Tahun di Kampung Belimbing
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 07-03-2015 | 09:10 WIB
geng-motor_spc.jpg Honda-Batam
Delapan anggota geng motor di Batam yang dibekuk polisi sebelumnya. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain suka memalak atau melakukan tindak kriminal di jalan raya, geng motor Sungai Panas Community (SPC) yang dibekuk jajaran Polsek Batam Kota, belum lama ini, ternyata juga terlibat berbagai kasus lainnya. Salah satu dari enam anggota SPC berinisial Jv alias Ds ternyata terlibat dalam kasus pemerkosaan salah satu remaja 14 tahun, warga Bengkong, di lokasi Kampung Belimbing pada 28 Januari lalu.

Sesuai dengan keterangan orang tua korban saat membuat laporan di Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu, Jv merupakan sebagai penjemput korban ke rumah dan menyerahkannya ke Jr untuk diperkosa.

"Jv semacam mucikari. Ia yang menjual korban kepada Jr, dan kemudian korban disekap, dipaksa menenggak minuman. Setelah mabuk, korban diperkosa," kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, saat dikonfirmasi pewarta melalui via telepon, Jumat (6/3/2015) sore.

Selain itu, Adrianus dan Putra, anggota SPC lainnya, sebelum ditembak polisi karena ketahuan memalak di Simpang Regata, Batam Center pada 1 Maret lalu, juga pernah ditangkap jajaran  Polsek Batam Kota dengan kasus serupa sehingga ditahan selama tiga bulan. Bahkan Adrianus sendiri sejak masuk ke Batam setahun lalu sudah tiga kali berurusan dengan polisi.

Namun itu tak membuatnya jera. Dia malah mendirikan kelompok dan memulai aksinya kembali. "Kita akan kembagkan lagi kasus apa saja yang telah dilakukan selain yang sudah terungkap ini," lanjutnya.

Ia juga menimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama perempuan jika keluar malam. "Jangan sampai mengundang pelaku untuk melakukan kejahatan. Kalau bisa, jika pulang kemalaman minta diantar oleh temannya," pesan Yoga.

Berita sebelumnya, sebanyak delapan orang anggota geng motor yang melakukan aksi begal atau kriminalitas di jalan raya dan menamai kelompok mereka Sungai Panas Community (SPC) berhasil dibekuk jajaran Polsek Batam Kota. Dua di antaranya yang merupakan otak geng motor tersebut, Adrianus Demon (18) (sebelumnya ditulis Adroanus Daeon) dan Putra Dima Jaya (18), terpaksa dihadiahi timah panas di betisnya karena mencoba melawan saat ditangkap. (Baca: Dua Didor, Delapan Anggota Geng Motor di Batam Dibekuk)

Berhasilnya komplotan geng motor ini setelah Polsek Batam Kota mendapat laporan dari dua orang wanita yang menjadi korban di kawasan Regata, Batam Center, saat pulang kerja pada Minggu (1/3/2015) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Begitu dilakukan pengembangan, Polsek Batam Kota yang dibantu Polresta Barelang berhasil membekuk Adrianus dan kemudian Putra.

Mereka adalah Adrianus Demon dan Putra Dima Jaya, dua ketua geng motor SPC yang ditembak polisi, beserta As (17), warga Semeong ruli Malcem Batuampar; Baltazar Lando Domaking alias Lando (18), warga Kampung Belimbing, Seipanas; Ww (15), warga ruli Baloi Kolam; Rpy (15), warga Ruli Baloi kolam; Zp (16) Seipanas dan Jv alias Ds (15), warga Kampung Belimbing, Seipanas. (*)

Editor: Roelan