Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gesa Penyelidikan Kasus Transaksi dengan Mata Uang Asing di Nirwana Garden
Oleh : Hadli
Jum'at | 06-03-2015 | 13:27 WIB
direskrimsus_syahar.jpg Honda-Batam
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono. 

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan kasus transaksi menggunakan mata uang asing di Hotel Nirwana Garden Resort, kawasan wisata Lagoi, Bintan terus digesa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono. 

"Kasusnya masih digesa penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan untuk menjerat pemilik hotel tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Syahar Diantono, Jumat (6/3/2015). 

Syahar mengatakan, penetapan pemilik hotel sebagai tersangka memerlukan alat bukti yang akurat. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dari pihak perusahaan sudah mengarah ke pemilik. 

"Namun kami perlu bukti tambahan lagi untuk pemiliknya, ya sabar ya, bakal jelas nantinya ke situ," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit II Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Senin (16/2) lalu memeriksa Manajer Keuangan Nirwarna Garden Resort. Pemeriksaan itu dalam rangka polisi mengumpulkan bukti-bukti untuk penetapan status tersangka terkait kasus penggunaan mata uang asing di hotel tersebut. (Baca: Kasus Penggunaan Mata Uang Asing, Polda Kepri Bidik Manajemen Hotel Nirwana Garden Resort)

Editor: Dodo