Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Siswi SMA di Jemaja Ini Juga Sempat Dikeluarkan dari Sekolah karena Hamil
Oleh : Nursali
Kamis | 05-03-2015 | 08:17 WIB
ilustrasi_siswi_hamil.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kasus pelajar SMA yang terpaksa putus sekolah karena hamil tidak hanya terjadi di Bintan. Tiga siswi kelas XII salah satu SMA di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, telah dikeluarkan dari sekolah karena hamil.

Berbeda dengan di Bintan, ketiga siswi di Jemaja ini masih berkesempatan melanjutkan pendidikannya. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas, sedang mengupayakan agar ketiga siswi tersebut tetap mendapat haknya untuk melanjutkan sekolah.

"Mereka terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena melanggar peraturan sekolah. Kami sudah ke sana (Jemaja, red) untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan haknya," kata Enrico Hutapea, Komisioner Bidang Klaster Perlindungan Khusus KPPAD Kepulauan Anambas, kepada pewarta di Tarempa, Rabu (4/3/2015) sore.

KPPAD, kata dia, telah menemui pihak sekolah dan Dinas Pendidikan serta Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di wilayah tersebut. Menurutnya, KPPAD telah mengantongi perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas agar ketiga siswi tersebut tetap bersekolah  mengingat mereka sebentar lagi akan mengikuti ujian nasional.

"Memang prosesnya tidak mudah," aku Enrico.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, tidak menampik kabar tersebut. Dia mengaku telah memberikan pemahaman kepada kepala sekolah bersangkutan terkait sikap tegas yang dibuatnya terhadap siswi tersebut.

"Tapi sekarang sudah selesai. Saya sudah berikan pemahaman kepada pihak sekolah dan saya juga sudah rekomendasikan," kata Herianto.

Dia juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk menjaga anaknya, baik dalam proses belajar-mengajar, maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Ketiga siswi tersebut pun menurutnya tidak menjadi masalah jika mengikuti mata pelajaran meskipun dalam kondisi berbadan dua. "Tak masalahlah itu, satu di antaranya telah mengandung dua bulan. Dan yang lainnya sudah dua bulan lalu kejadiannya di tahun ini," ungkapnya. (*)

Editor: Roelan