Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi di Perusda, Bupati Karimun Diperiksa Secara Maraton di Polda Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 03-03-2015 | 20:06 WIB
Nurdin-karimun-di-polda-kep.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Nurdin Basirun, di Mapolda Kepri. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bupati Karimun, Nurdin Basirun, diperiksa secara maraton oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, Selasa (3/3/2015). Nudin Basirun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun sebesar Rp1,9 miliar dari anggaran Rp9,6 miliar atas dana penyertaan modal Pemkab Karimun tahun 2010-2013.

"(Nurdin Basirun) masih kita periksa. Nanti kalau ada hasilnya pasti akan kita sampaikan," ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Budiman, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (3/3/2015) siang.

Sementara mantan Direktur Utama Perusda Karimun, Usman Tono, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai langkah pengembangan penyidikan, selain puluhan pejabat dan staf yang berhubungan diperiksa, Nurdin datang memenuhi panggilan tidak sendirian. Dia datang ke Mapolda Kepri bersama tiga orang yang juga turut diperiksa.

Tempat pemeriksaan Bupati Karimun berada di lantai dasar, gedung Cyber Cime Ditreskrimsus Polda Kepri. Nurdin beserta tiga orang lainnya diperiksa secara maraton oleh Subdit II dan Subddit III Ditreskrimsus Polda Kepri.

Nurdin Basirun diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Terlihat pada pukul 12.00 WIB, Nurdin bersama tiga orang keluar dari ruangan Subdit Cyber Crime menaiki mobil Lexsus Hitam BP 757 ZN warna hitam.

Pada pukul 13.00 WIB Nurdin kembali lagi ke ruangan Cyber Crime. Nurdin hanya terihat sekali keluar dari ruangan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara rekannya terlihat mondar-mandir ke toilet.

Entah karena sudah lelah setelah dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, Nurdin berkilah kepada pewarta saat mencoba keluar ruangan mencari toilet. "Saya kira toilet di pintu ini," kata dia.

Ada pemeriksaan apa, Pak?
"Tidak ada apa-apa, hanya minta restu  pilkada," elak Nurdin.

Meski sudah jelas toilet ruang Cyber Cream berada di luar dekat pintu utama, namun Nurdin keluar melalui pintu kanan atau melalui pintu samping untuk mengelabui pewarta.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, mengatakan, bakal ada tersangka baru dalam dugaan korupsi Perusda Karimun sebesar Rp1,9 miliar dari anggaran Rp9,6 miliar dana penyertaan modal Pemkab Karimun  tahun 2010-2013. (Baca: Tersangka Kasus Korupsi di Perusda Karimun Bisa Bertambah). (*)

Editor: Roelan