Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aset Karyawati Tersangka Penggelapan di PT YEB Terancam Disita
Oleh : Harjo
Selasa | 03-03-2015 | 16:00 WIB
radhiatul_mardiah_saat_diperiksa.jpg Honda-Batam
Radhiatul Mardiah (29), karyawati  PT Yohikawa Elektronik Bintan (YEB), saat diperiksa di Mapolresta Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sejumlah aset milik Radhiatul Mardiah (29), karyawati  PT Yohikawa Elektronik Bintan (YEB) yang menjadi tersangka penggelapan uang perusahaan, terancam disita. Aset seperti rumah dan mobil itu diduga dibeli dari hasil menggelapkan uang di perusahaan tersebut hingga 115.000 dolar Singapura.

"Dari hasil penyelidikan, rumah dan mobil milik tersangka dibeli dari hasil kejahatannya sehingga dimungkinkan untuk disita. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," kata Kasatreskrim Polres Bintan, AJun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (3/3/2015).

Polisi sendiri, kata Andri, masih terus mengumpulkan seluruh aset milik tersangka yang tertangkap di Bogor itu. (Baca: Akhirnya, Karyawati Terduga Penggelapan Uang PT YEB Ini Tertangkap di Bogor)

"Sebagian barang yang dibelinya selama buron berupa ponsel, pakaian dan lainnya sudah berhasil dikumpulkan oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," terangnya.

Hingga kini polisi masih menetapkan Radhiatul sebagai tersangka tunggal. Namun, kata Andri, tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah kalau memang nantinya ditemukan barang bukti baru.

"Kita tunggu saja hasil penyidikan karena masih terus dilakukan pendalaman," imbuhnya.   

Diberitakan sebelumnya, tersangka diperkirakan telah mengelapkan uang perusahaan lebih dari Rp1 miliar, yang  akhir tertangkap di Bogor, Sabtu (21/2/2015). (Baca: Karyawati PT Yoshikawa Elektronik Ini Diduga Kabur Setelah Gelapkan Uang Perusahaan).

Sebagaimana diketahui,  berdasakan keterangan pihak perusahaan Jepang tersebut, penggelapan diduga telah dilakukan Radhiatul pada Juli, Agustus, dan November 2014 lalu. (Baca: Ternyata, PT Yoshikawa Bintan Rugi 115.000 Dolar Singapura Akibat Digelapkan Karyawatinya). (*)

Editor: Roelan