Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaksa Mulai Kumpulkan Data Dugaan Penyelewengan Retribusi Parkir di Batam
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 03-03-2015 | 15:10 WIB
Tengku_Firdaus,_Kasi_Pidana_Khusus_Kejari_Batam.jpg Honda-Batam
Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Tengku Firdaus.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pendapatan asli daerah dari retribusi parkir di Batam yang mendapat sorotan masyarakat karena tidak mencapai target setelah dikelola Dinas Perhubungan Kota Batam akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Batam.

Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan sudah mendapatkan laporan terkait parkir tersebut dan segera ditindaklanjuti. "Akan kita tindak lanjuti. Sudah ada laporan masuk ke kami masalah parkir ini," kata Tengku Firdaus, Selasa (3/3/2015).

Pihaknya, lanjut Firdaus, akan mengumpulkan data-data terkait dugaan penyelewengan retribusi parkir tersebut. "Kita tengah mengumpulkan data-data. Kalau ada masyarakat yang punya data, kita tunggu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir umum di Batam periode 2012 - 2014 belum pernah mencapai target. Hal ini terjadi sejak penarikan dana retribusi parkir umum dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

Selain tak mencapai terget, disinyalir miliaran rupiah dana retribusi itu menguap, tanpa ada penjelasan dari Pemerintah. Padahal, pertumbuhan jumlah kendaraan di Batam tiap tahunnya mengalami peningkatan. (Baca: Retribusi Parkir Menguap Miliaran Rupiah, Kejari Batam Jangan Tutup Mata)

Data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam total retribusi parkir umum tahun 2012 sebanyak Rp 3,4 miliar, tahun 2013 mencapai Rp 3,3 miliar, dan tahun 2014 sebesar Rp 3,5 miliar. Sementara pada di bulan Juli 2012 penarikan retribusi parkir sudah mencapai Rp 752.140.000, kendati di bulan sebelumnya penarikan hanya Rp 12.140.000.

Mengacu pencapaian di bulan Juli 2012, potensi PAD Kota Batam dari retribusi parkir per tahunnya bisa mencapai Rp 9,02 miliar. Tetapi, setengah dari nilai potensi itu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tak pernah tercapai.

Tingginya potensi hilang retribusi parkir di Batam tak terlepas akibat lemahnya pengawasan. Kalangan masyarakat berharap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bisa mengusut tuntas menguapnya retribusi parkir tersebur.

"Kejari Batam jangan tutup mata. Penguapan retribusi parkir harus diusut tuntas," kata Nampat Silangit, SH, aktivis keterbukaan informasi publik di Batam, Senin (2/3/2015).

Dikatakan Nampat, perlunya Kejaksaan melakukan pengusutan karena fakta di lapangan, penarikan retribusi parkir dari setiap kendaraan berjalan lancar. Bahkan, lahan yang dijadikan tempat parkir pun terus bertambah. (Baca: Pendapatan Retribusi Parkir di Batam Merosot Tiap Bulan)

"Fakta di lapangan, pemungutan retribusi parkir berjalan lancar. Tetapi, yang masuk ke Kas Daerah terlalu sedikit, entah kemana semua dana itu menguap. Ini persoalan serius, yang harusnya jadi perhatian Kejari Batam," tutupnya.

Editor: Dodo