Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WNA Transgender Diamankan Imigrasi Saat Hendak Bikin Paspor Indonesia
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 03-03-2015 | 10:25 WIB
wna_transgender.jpg Honda-Batam
Rafizi bin Muhammad Ismail, WNA transgender asal Malaysia saat dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Batam. (Romi/BATAMTODAY.COM).

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Rafizi bin Muhammad Ismail, terpaksa diamankan Imigrasi Batam, karena mencoba membuat paspor Indonesia, Senin (2/3/2015).

Ia diamankan saat melakukan wawancara untuk pembuatan paspor, dan dibawa ke ruangan Pengawasan dan Penundakan Keimigrasian (Wasdakim) untuk diinterogasi. Diketahui, WNA bernomor paspor  A32269270 ini ingin membuat paspor Indonesia dengan mengubah diri menjadi perempuan.

Kepala Wasdakim Kantor Imigrasi Batam, Rafli, saat ditemui mengatakan, pihaknya mendapat informasi akan ada warga asing yang ingin membuat paspor Indonesia pada Jumat (27/2/2015) lalu dan mencoba terus melakukan pemantauan hingga kemarin.

"Kita bisa mengetahui apakah orang tersebut warga asing atau bukan saat dilakukan wawancara pembuatan paspor. Begitu WNA ini masuk dan wawancara, langsung kita amankan. Bahasa Indonesianya lancar," kata Rafli, Senin malam.

Ditambahkannya, WNA tersebut tiba di Batam pada Minggu (1/3/2015) siang, sekitar pukul 12.50 menggunakan pesawat Malindo yang terbang dari Subang, Malaysia dan mendarat di Bandara Hang Nadim.

Selain itu, karena nama WNA tersebut sudah didapatkan sepintas, awalnya diperkirakan yang datang adalah seorang pria, namun ternyata seorang wanita bertubuh besar dan berparas cantik, yang diketahui sudah melakukan operasi transgender.

"Dari pemeriksaan sementara, ia mengakui sudah melakukan operasi kelamin dari laki-laki menjadi perempuan. Operasi itu ia lakukan di Thailand," tambah Rafli.

Selain itu, tujuannya membuat paspor Indonesia karena di Malaysia transgender tidak diakui. Bahkan selama di Negeri Jiran itu, ia selalu mengaku berkebangsaan Indonesia. "Memang dulunya ia bekerja di Indonesia, tepatnya di Jakarta sebagai konsultan IT selama tiga tahun, sehingga Bahasa Indonesianya sangat lancar," tuturnya.

Dari pengakuannya kepada Imigrasi, begtu paspor Indonesia ia dapatkan, akan dipergunakan untuk menikah dengan pelajar Arab di Malaysia yang tidak mengetahui jenis kelaminnya yang sebenarnya.

"Ia memiliki dokumen lengkap unuk membuat paspor, seperti KTP, KK, akta lahir dan lainnya. Dalam dokumen yang diduga dipalsukan itu, menerangkan bahwa ia lahir di Jakarta tanggal 8 Juli 1977 dan tinggal di Apartemen Green Valis Kemayoran. Nama untuk pembuatan paspor itu, Reggeana Fiziana. Tanggal dan tahun lahirnya sama dengan paspor Malaysia yang ia miliki. Yang diubah hanya alamat saja," jelas Rafli.

Pihaknya akan memproses lebih lanjut serta mendalami kasus tersebut. "Tindakan apa yang akan kita lakukan akan dipelajari dulu lebih lanjut ini baru pemeriksaan awal. Kalau di deportasi itu sudah pasti, karena mencoba memalsukan dokumen. Sekarang kita amankan di Imigrasi dulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Dodo