Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ditanggapi di Polsek Batam Kota, Korban Pencurian Ini Melapor ke Polsek Batuampar
Oleh : Romi Chandra
Senin | 02-03-2015 | 18:59 WIB
korban_melapor_ke_polsek_batuampar.jpg Honda-Batam
Eko (kanan), saat ditanyai pewarta di Mapolsek Batuampar. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Eko (40), warga Perumahan Villa Mas, Seipanas, mengaku bingung ketika hendak membuat laporan kemalingan yang ia alami, Senin (2/3/2015) pagi. Lokasi rumahnya masuk ke dalam wilayah Polsek Batam Kota justru ditolak dua kali ketika membuat laporan pencurian tersebut. Akhirnya dia mendatangi Polsek Batuampar.

Diceritakan Eko, rumahnya disantroni maling saat mandi pagi tadi. Diduga, maling tersebut masuk ke rumahnya melewati jendela yang terbuka karena pintu rumah tidak dirusak. Akibatnya, ia kehilangan dua buah ponsel, satu laptop, uang Rp250 ribu serta dokumen motor dan mobil miliknya.

Barang-barang tersebut diletakkan di atas meja dekat jendela. Bahkan, menurutnya, kejadian itu hanya berlangsung beberapa menit karena setelah mandi ia mendapati barangnya sudah tidak ada.

"Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB, saat saya mandi. Sebelum mandi barang-barang itu saya taruh di meja dekat jendela. Memang jendela saya terbuka. Pas saya selesai mandi, beberapa menit kemudian, barang-barang sudah tidak ada lagi," kata Eko, Senin sore.

Kejadian itu langsung membuatnya panik. Ia pun nerusaha mencari pelaku dan menanyai tetangga barangkali ada yang melihat orang masuk ke rumahnya. Karena usaha ini tidak berhasil, dia mendatangi Polsek Batam Kota untuk membuat laporan.

Sayangnya, laporan yang ingin ia buat tersebut malah ditanggapi petugas SPK Polsek bukanlah pencurian. Menurut Eko, alasan polisi karena tidak ada pintu rumahnya yang dirusak sehingga tidak bisa dikategorikan pencurian.

Parahnya, petugas malah menyuruhnya membuat laporan kehilangan saja dan ia diarahkan untuk meminta fotokopi dokumen kendaranya yang hilang. "Saat itu yang bertugas polisi piket malam. Kemudian pas pertukaran piket, saya datang lagi melapor kepada petugas piket pagi. Tetap saja ditolak. Karena itu saya datang ke Polsek Batuampar," lanjutnya.

Karena kejadian bukan wilayah Polsek Batuampar, salah satu anggota polisi menyarankan agar ia membuat laporan ke Polresta Barelang. "Herannya saya, kok tidak ditanggapi laporannya? Kalau cepat ditanggapi dan olah TKP, kemungkinan pelaku cepat ditangkap," kata salah satu petugas polisi di Polsek Batuampar.

Usai mendapat arahan dan koordinasi dengan temannya yang bertugas di Polsek Batuampar, Eko akhirnya pergi ke Polresta Barelang untuk membuat laporan. Bahkan ia berniat membuat laporan ke Provost karena lambatnya penanganan yang dilakukan Polsek Batam Kota.

"Saya memang kecewa dengan tanggapan yang saya terima. Saya mau laporkan kejadian ini ke Polresta Barelang dan juga ke provost," kata Eko sambil pergi meninggalkan Mapolsek Batuampar. (*)

Editor: Roelan