Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelundup Sabu dalam Mangkok Berencana Kirim Narkoba ke Jawa Timur
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 02-03-2015 | 09:58 WIB
sabu_dua_kilo_pinang.jpg Honda-Batam
TERSANGKA AM BERSAMA BARANG BUKTI 2 KILOGRAM SABU YANG DISELUNDUPKANNYA DARI MALAYSIA. (Foto: dok. BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sabu seberat 2,053 kilogram yang diselundupkan oleh Am lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang pada pertengahan pekan lalu ternyata hendak dikirimkan ke Gresik, Jawa Timur.

Dalam pengakuannya kepada penyidik Satnarkoba Polres Tanjungpinang, Am yang merupakan biro jasa dan kurir barang kiriman TKI di Malaysia ini mengaku tak tahu jika dua mangkok besar yang dibawanya itu berisi sabu.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Abdul Rahman mengatakan sabu itu merupakan barang titipan milik seorang TKI berinisial As dan akan dikirim ke seseorang bernama Aam, warga Bangkalan, Madura. 
"Rencananya barang haram itu akan diserahkan di Pelabuhan Gresik," kata Abdul Rahman.

Am, kata Abdul Rahman, juga mengaku tak tahu kalau mangkok yang dititipkan kepadanya itu berisi sabu. Sang pemilik sabu mengatakan kepada dirinya kalau di dalam dua mangkok besar itu tak ada narkobanya.

"Tersangka akan kita bawa ke Gresik untuk pengembangan kasus ini," kata Abdul Rahman.

Sebelumnya, Am ditangkap oleh aparat Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, pada Rabu (25/2/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Kantor Pelayanan Pabean, Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjungpinang, Hilman Satria mengatakan penangkapan dilakukan atas kecurigaan petugas X-Ray, pada seorang penumpang yang baru tiba dari Malaysia menggunakan ferry MV Marina Saputra dan membawa sebuah tas jinjing berisi mangkok melamin. (Baca: Penyelundup 2 Kilogram Sabu Dibekuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura)

Editor: Dodo