Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Pelaku Curas di Tanjunguban Diringkus, Tiga Tersangka Masih di Bawah Umur
Oleh : Harjo
Kamis | 26-02-2015 | 19:51 WIB
tersangka_curas_binut.jpg Honda-Batam
Deri Sauji Palaya alias Oji (22), salah satu tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di depan Makam Pahlawan Tanjunguban, yang berhasil dibekuk. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas) terhadap M Ali Sinaga alias Ucok di depan Makam Pahlawan Tanjunguban, pada Kamis (26/2/2015) dinihari berhasil dibekuk polisi. Keempat pelaku itu adalah Deri Sauji Palaya alias Oji (22), Putra (16), Leo (17 dan Akim (16).

"Setelah menerima laporan dari korban yang mengalami kekerasan dan kendaraanya dirampas para pelaku, anggota Satreskrim Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya salah seorang dari pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bintan Utara," kata Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Inspektur Dua Abdul Azis, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (26/2/2015) sore.

Dari penangkapan tersangka yang bernama Oji itu, anggota Satreskrim langsung melakukan pengembangan hingga ketiga pelakunya berhasil diringkus. Ternyata, ketiga pelaku ini masih di bawah umur.

"Kendaraan milik korban berupa Honda Beat warna oranye BP 2910 CB sudah dijual oleh pelaku kepada rekannya di Tanjungpinang seharga Rp1,5 juta. Dari pengakuan tersangka, dirinya bersama rekannya sudah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah Bintan Utara. Sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan," ujar Azis.

Sementara itu Ali, korban curas, menuturkan, sebelum terjadi pencurian dan kekerasan tersebut, dirinya sedang  nongkrong di depan Taman Makam Pahlawan Tanjunguban. Tiba-tiba datang beberapa orang langsung memukulinya secara bertubi-tubi.

"Walau pun sempat memberikan perlawanan, tetapi akhirnya saya tidak sadarkan diri. Saya sadar ternyata sudah pagi dan sudah berada di sekitar tepekong (kelenteng) Tanjunguban dan baru mengetahui kalau kendaraan sudah tak ada lagi," kata Ali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka diamankan di Mapolsek Bintan Utara, sejumlah barang bukti. (*)

Editor: Roelan