Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanjungpinang Sudah Jadi Tempat Transit Narkoba Sindikat Internasional
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 26-02-2015 | 19:21 WIB
ahmad_yani_kepala_BNK_TPI_-_wide.jpg Honda-Batam
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Ahmat Yani. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang dinilai sudah menjadi tempat transit dan peredaran narkoba internasional. Selama Desember 2014 hingga Februari 2015, telah diamankan 6 kilogram shabu di tempat berbeda, baik yang dilakukan penumpang feri yang menjadi kurir internasional asal Malaysia, maupun warga yang digerebek di Tanjungpinang. 

"Dalam tiga bulan ini, sudah 6 kilogram sabu yang berhasil diamankan, baik di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura maupun lokasi rumah di Tanjungpinang. Ini perlu diwaspadai," kata AKBP Ahmat Yani, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, saat menggelar ekspos tangkapan 2,053 kg shabu di kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Kamis (26/2/2015).

Yani mengapresiasi kinerja Bea dan Cukai yang sudah beberapa kali mengamankan narkoba dengan jumlah besar. Dia berharap pendeteksian barang dan orang asing yang tiba di Tanjungpinang bisa diperketat.

"Kita harus semakin waspada dan bersama-sama membasmi peredaran narkoba oleh sindikat internasional ini," jelasnya.

Pada Rabu (25/2/2015) malam, petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang kembali mengamankan Am, warga Indonesia yang menyelundupakn 2,053 kilogram shabu dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang. (Baca: Penyelundup 2 Kilogram Sabu Dibekuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura)

Menindaklanjuti tangkapan BC itu, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rachman, mengatakan, dengan penyerahaan barang bukti dan tersangka narkoba jenis shabu oleh Bea dan Cukai ini, polisi akan langsung melakukan pengembangan penyelidikan sindikat Am baik yang mengirim maupun yang akan menerima pesanan. (*)

Editor: Roelan