Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

20 Kasus Narkoba di Polresta Barelang Masuk Tahap P21
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 26-02-2015 | 12:27 WIB
kasat_narkoba_irham.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Komisaris Polisi Irham Halid.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 20 kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang sudah masuk tahap P21 atau pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam selama 2015, terhitung sejak bulan Januari hingga Februari ini.

"Ada 20 kasus narkoba yang kita tangani sudah P21. Kasus tersebut merupakan tangkapan mulai dari akhir 2014 lalu," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Komisaris Polisi Irham Halid, Kamis (26/2/2015) siang.

Ditambahkan Irham, salah satu berkasnya sudah dilimpahkan adalah kasus Asun alias Suganda yang ditangkap di tempat hiburan Lucky Club Billiard Pub dan KTV Room, kawasan Batuaji pada akhir 2014 lalu.

Dari tangannya diamankan barang bukti ratusan pil narkoba jenis ekstasi, uang serta barang bukti lainnya. "Asun diamankan saat dilakukan operasi Antik Seligi yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang," jelas Irham.

Selain itu, Wong Ket Keong (29), warga Malaysia yang diamankan Unit II Satres Narkoba Polresta Barelang di Bandara Hang Nadim Batam karena membawa 2.525 butir pil ekstasi, Senin (22/12/2014).

"Dua kasus tersebut beserta 18 kasus narkoba lainnya terus kita proses. Selain itu, hasil tangkapan kita pada bulan Januari dan Februari ini juga sedang diproses. Jika sudah lengkap berkasnya, akan segera kita limpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.


Editor: Dodo