Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Curanmor di RSUD Bintan Ternyata Anak Punk
Oleh : Harjo
Kamis | 26-02-2015 | 11:28 WIB
curanmor.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepolisian Sektor Bintan Timur akhirnya berhasil menangkap Hadi Wibowo bin Sukadi (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan roda dua di RSUD Bintan pada Sabtu (7/2/2015) lalu.

Putra Mega Imansyah (42), pemilik Honda Revo yang dicuri itu baru melaporkan kasus pencurian tersebut, sehari kemudian tepatnya Minggu (8/2/2015).

"Berdasarkan hasil penyelidikan anggota, ternyata pelaku pencurian kendaraan tersebut salahsatu anggota  anak punk yang selalu berpindah-pindah tempat dan pelaku baru berhasil ditangkap dua minggu berikutnya  ," ungkap  Kapolsek Bintan Timur, Komisaris Polisi Razali Udin kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (26/2/2015).

Motor Honda Revo warna kuning kombinasi hitam dengan nomor  polisi BP 3571 TI, saat hilang diparkirkan korban di rumah dinas RSUD dengan posisi kunci tertinggal atau tergantung di kendaraan.

"Tersangka mengaku memang sengaja mencuri kendaraan korban, saat korban sedang lengah dan langsung membawa kendaraan kabur. Kendaraan hasil curian tersebut digunakan untuk sebagai transportasi sehari-hari. Saat ditangkap tersangka bersamaan dengan kendaraan hasil curiannya masih di wilayah Bintan Timur," kata Razali.

Tersangka saat ini di tahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Timur dan menunggu proses hukum selanjutnya.

Editor: Dodo