Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisdik Tinggalkan Ruangan Rapat.

Rapat Anggaran SMP 44 Panas
Oleh : Andri Dalle
Kamis | 16-12-2010 | 13:56 WIB

Batam, batamtoday - Agenda rapat pembahasan rasionalisasi anggaran pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 44 yang diusulkan sebagai SMPN berbasis pesantren di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam akhirnya tertunda lagi. Pasalnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Muslim Bidin memutuskan keluar dari arena pembahasan karena tidak sepakat dengan sikap anggota dewan.

Pembahasan anggaran senilai Rp 2,7 M itu awalnya berlangsung datar dan pembahasan pun mulai mengerucut ke arah kesepakatan. Namun suasana itu berubah setelah Anggota Komisi IV, Udin P. Sihaloho menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan rencana Disdik yang ngotot akan menjadikan SMPN itu berbasis pesantren. 

"Ini kan bicara kepentingan masyarakat, artinya untuk tingkatan SMPN dirasa belum perlu spesifik begitu," tegas Udin menjawab wartawan di lobi gedung DPRD, (16/12).

Udin menjelaskan sikap komisi IV harus tegas terkait hal itu. Baginya yang  paling penting adalah keterbukaan spesifikasi rencana pembangunan yang mesti dirasionalisasi, bukan malah mengedepankan soal status sekolahan itu.

Selama ini, Disdik lanjut Udin belum terbuka soal alokasi lahan seluas 4 hektar untuk pembangunan sekolah yang dihibahkan pihak swasta kepada pemerintah. persepsinya, apabila rencana itu memang dirasa perlu tentu harus ada pengalokasian lahan di dekatnya untuk sekolah berstatus negeri umum. 

Perbedaan pendapat itulah yang akhirnya agenda rapat menjadi ngambang akibat keluarnya Kadisdik yang diikuti oleh staf-staf disdik lainnya. 

"Saya heran kok ngotot kali pake mukul-mukul meja segala," kata Udin ketus.

Anggota Komisi IV lainnya, Muhammad Yunus S.pi menambahkan sebenarnya tidak ada perbedaan pendapat antara pihaknya dengan Disdik, hanya seperti penegasan Udin mestinya Disdik lebih terbuka dalam penyampaian detail anggaran. 

"Kami kan hanya menyampaikan apa yang sudah tertuang dan disepakati di Badan Anggaran (Banggar)," kata Yunus.

Muslim Bidin, Kadisdik kepada batamtoday dan Ketua Komisi IV, Riki Indra Kari di Musholla DPRD Kota Batam mengatakan permohonan maafnya atas sikap yang ditempuh pihaknya pada rapat tadi, namun dirinya mengaku seperti sudah tidak diperlukan lagi hadir dalam rapat tersebut.

"Saya pikir kalo sudah diajukan seperti itu ya berarti untuk apa saya ada di rapat itu," tukas Muslim Bidin lalu masuk ke dalam Musholla untuk menunaikan Sholat Zuhur.