Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Geram, Bupati Anambas Tegaskan Tidak Akan Berikan Bantuan Apapun Bagi PNS Terjerat Narkoba
Oleh : Nursali
Kamis | 26-02-2015 | 08:44 WIB
tengku_mukhtaruddin_-_safari_dprd.JPG Honda-Batam
Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, mengaku kesal dengan ulah jajarannya yang terlibat narkoba. Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak akan mem-back up bahkann tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada aparatur pemerintahan di Anambas yang terjerat kasus narkoba.

"Yang bermasalah dengan narkoba, proses hukum yang berlaku. Kesal saya karenanya," kata Mukhtaruddin, kepada pewarta di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Tarempa, Rabu (25/2/2015) sore.

Ditanya mengenai bantuan hukum terhadap oknum aparatur tersebut, Mukhtaruddin menggeleng. "Nggak ada itu. Nggak ada back up-back up-an. Kesal saya jadinya. Tak jera-jera juga. Baru keluar, sudah masuk lagi," omel Mukhtaruddin.

Belum lama ini, seorang oknum PNS berinisial IR (39) di pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas terjerat kasus narkoba diamankan oleh tim Satuan Narkoba Polres Natuna di Tarempa di salah satu ruangan kantor dinas tempatnya bekerja pada Jumat (20/2/2015) malam sekitar pukul 20.45 WIB. (Baca: Lagi, Aparatur Pemkab Anambas Terjerat Kasus Narkoba)

Yang menyedihkan, IR merupakan pejabat eselon IV di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kasus ini pun menjadi tamparan keras bagi Pemkab Anambas. (Baca: Oknum PNS Anambas Terjerat Narkoba, 'Tamparan' Keras bagi Pemda)

Sementara itu, dua oknum aparatur Pemkab Kepulauan Anambas yang jadi tersangka kasus narkoba, IR dan So, telah dipindahkan ke Mapolres Natuna guna mempermudahkan proses penyidikan dan pengembangan.

"Sudah dikirim pakai (KM) Bukit Raya. Dua-duanya kita kirim untuk penyidikan dan pengembangan," kata Kapolsek Siantan, AKP Indra Jaya, melalui Kanit Reskrim, Brigadir Polisi Aryanto Gultom, di ruang kerjanya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah aparatur di Pemkab Kepulauan Anambas diringkus karena terjerat narkoba. Selain IR, oknum PTT di Sekretariat  DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang berinisial FP, telah dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang di Tanjungpinang pada 11 Februari 2015 lalu.

Kemudian RN (34), PTT Pemkab Anambas, juga ditangkap oleh Polsek Siantan. Ada juga So (29), yang juga diduga PTT, juga dibekuk karena kasus narkoba.

Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, sendiri sudah berkali-kali menyatakan bahwa aparatur pemerintahan di Anambas harus bersih dari narkoba. Bahkan, demi mensterilkan pejabat-pejabat Anambas dari narkoba, setiap calon pejabat yang akan naik pangkat mesti bersih dari narkoba yang dibuktikan dengan keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). (Baca: Mau Naik Pangkat, PNS Anambas Harus Buktikan Bebas Narkoba). (*)

Editor: Roelan