Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bobol Jeruji Ventilasi Sel, 7 Tahanan Polsek Batuaji Kabur
Oleh : Hadli
Rabu | 25-02-2015 | 20:30 WIB
mapolsek batuaji.jpg Honda-Batam
Mapolsek Batuaji. (Foto: Irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 7 orang pelaku kriminal yang telah meresahkan masyarakat dikabarkan berhasil melarikan diri dari tahanan Polsek Batuaji pada Senin (23/2/2015) dini hari. 

Informasi yang diperoleh, ketujuh pelaku kriminal itu berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelemahan jaga anggota Polsek Batuaji. Para pelaku kriminal itu berhasil kabur setelah berhasil membobol jeruji angin-angin tahanan dengan gergaji besi. 

Mendapati ketujuh tahanan plaku kriminal tersebut kabur, Polsek Batuaji berkoordinasi dengan Polresta Barelang yang diback up Polda Kepri untuk melakukan penangkapan. 

Kapolda Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari melalui Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono membenarkan peristiwa itu.  Menurutnya dari 7 tersangka, 4 orang diantaranya sudah berhasil diamankan. 

"Hari itu juga empat dari tujuh  orang tahanan yang kabur berhasil diamankan anggota," ujarnya menanggapi BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Rabu (25/2/2015). 

Tiga orang tahanan lainnya yang masih bebas berkeliaran, menurut Hartono saat ini sudah berhasil dipetakan keberadaannya untuk segera ditangkap. 

"Sampai saat ini belum mendapat laporan yang pasti kepada ketujuh tersangka apakah semuanya pelaku curanmor," katanya kembali. 

Kepada anggota jaga malam peristiwa itu, lanjutnya sudah diambil keterangan oleh Provost. "Hasilnya pemeriksaanan belum bisa disampaikan. Yang jelas jika ada pelanggaran tentu akan tetap di proses," jelas dia. 

Hartono juga mengimbau kepada masyarakat kepulauan Riau agar selalu melaporkan peristiwa kejahatan yang terjadi di lingkungannya ke polsek terdekat. 

"Peran masyarakat juga sangat penting untuk mengurangi tindakan kejahatan. Oleh karenanya, polisi membutuhkan peran serta semua masyarakat," tutupnya. 

Editor: Dodo