Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gadis 14 Tahun Dijual, Disekap dan Kegadisan Direnggut

25 Hari Laporan Tak Ditindaklanjuti Polisi, Orang Tua Korban Perkosaan Kecewa
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 25-02-2015 | 16:08 WIB
ilustrasi_perkosaan.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang gadis belia yang masih berusia 14 tahun berinisial UL, diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan serta telah dijual oleh kenalannya sendiri, Jv, kepada Jr, petugas sekuriti di kawasan wisata Ocarina, Batam. Selain itu, korban juga diduga disekap pelaku selama satu hari sebelum dikembalikan kepada orang tuanya degan ancaman akan dibunuh.

Kejadian tersebut menimpa anak dari Iw itu pada 28 Januari lalu. Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polresta Barelang pada 30 Januari. Namun hingga nyaris sebulan, polisi masih belum menangkap pelaku, sehingga membuat Iw merasa kecewa.

Pada Rabu (25/2/2015) siang Iw kembali mendatangi Mapolresta Barelang dengan maksud menanyakan kelanjutan laporan yang dibuatnya, 25 hari lalu. Kedatangannya pun atas inisiatif sendiri, dan bukan atas panggilan penyidik.

"Yang saya takutkan pelakunya sidah kabur duluan. Ini sudah masuk 25 hari setelah laporan yang saya bikin, belum ada juga kelanjutannya. Pelaku juga belum ditangkap. Apapun akan saya lakukan agar pelaku pemerkosa anak saya dihukum setimpal. Saya rela mati, Pak," kata Iw yang kecewa terhadap kinerja kepolisian.

Iw menuturkan, kejadian itu bermula saat UL dijemput Jv ke rumah dengan alasan mengajak keluar untuk jalan-jalan pada Rabu (28/2/2015) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu Iw mengaku memang sedang tidak berada di rumah.

Setelah UL ikut bersama Jv mengendarai sepeda motor, UL dibawa ke lokasi tower di kawasan Kampung Belimbing. Di lokasi itu, ternyata Jr bersama teman-temannya yang tengah menenggak minuman keras sudah menunggu kedangan Jv dan UL.

Melihat suana yang tidak enak, UL merasa ketakutan dan berusaha kabur. Namun langsumg dicegat JV dan Jr.

Anaknya akhirnya disekap dan dipaksa menenggak minuman keras hingga akhirnya mabuk. Begitu mabuk dan tidak sadarkan diri, barulah pakaian UL dirobek dan keperawanannya direnggut paksa.

Hal itu dketahui UL begitu sadar keesokan harinya dan kemudian diantar pulang kembali oleh Jv pada Kamis (29/1/2015) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kondisi anak saya pas diantar pulang itu sudah tak karuan. Raut wajahnya terlihat syok dan langsung mengurung diri di kamar dan tidak mau berbicara kepada kami, orang tuanya. Anak saya diancam akan dibunuh jika memberitahu kejadian itu kepada siapapun. Baru keesokan harinya anak saya mau bicara setelah saya paksa," kenang Iw.

Setelah diinterogasi, UL menceritakan semua kejadian yang menimpa dirinya. Bahkan UL mengaku diperkosa beberapa kali dan mendengar percakapan antara Jv dan Jr yang sudah merencanakan kejahatan itu. Bahkan Jv mengaku telah menjualnya kepada Jr.

"Semua itu pengakuan dari anak saya. Saya sangat tidak terima dan hari itu juga (30/1/2015) langsung mendatangi Mapolresta Barelang membuat laporan. Saya sangat berharap polisi bisa menindaklanjuti kasus ini secepatnya. Ini sudah melanggar HAM dan tidak bisa dibiarkan lagi," harapnya.

Sementara itu Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, mengatakan, untuk menetapkan tersangka atau melakukan penangkapan, diperlukan proses dan pengumpulan bukti lebih lanjut.

"Penyidik masih megumpulkan bukti kuat untuk melakukan penangkapan. Kita meminta kepada orang tua korban agar bersabar. Laporan sedang kita proses," katanya singkat kepada pewarta. (*)

Editor: Roelan