Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Usulkan Nama Distako Jadi Dinas Cipta Karya dan Perumahan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 24-02-2015 | 15:11 WIB
gintoyono-300x278.jpg Honda-Batam
Gintoyono Batong, Kepala Distako Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam telah mengusulkan perubahan nama Dinas Tata Kota (Distako) menjadi Dinas Cipta Karya dan Perumahan ke DPRD. Perubahan nama itu dimaksudkan untuk mempertegas tupoksi pekerjaan agar tidak tumpang tindih dengan dinas lainnya.

"Jadi, kita nanti khusus perumahan. Mulai dari jalannya, tamannya sampai fasumnya, kita yang tata," kata Gintoyono Batong, Kepala Distako Kota Batam, belum lama ini.

Dia menjelaskan, perubahan nama tersebut karena ada pekerjaan yang sudah ada di beberapa dinas terkait. Seperti pembuatan ataupun perawatan taman sudah ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Sedangkan untuk perizinan, wewenangnya sudah dilimpahkan kepada Badan Penanaman modal (BPM), sementara pengerjaan jalan juga sudah menjadi tupoksi Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dia menambahkan, meski perizinan dikeluarkan oleh BPM, tepati Distako tetap melakukan pengawasan setiap pembagunan dan pengendalian. "Distako akan tetap melakukan pembangunan rusun, semenisasi di jalan, fasum dan prasarana bangunan di perumahan," katanya.

"Tupoksinya tetap sama. Tapi ada beberapa pengerjaan yang sudah ada di dinas lain, bukan kita lagi yang mengerjakan," katanya lagi. (*)

Editor: Roelan