Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengerjaan Proyek Tak Beres, Dinas PU Anambas Dituding Kongkalikong dengan Kontraktor
Oleh : Nursali
Selasa | 24-02-2015 | 14:37 WIB
Kepala_BPD_Air_Asuk,_Amri_Kecamatan_Siantan_Tengah_Saat_Musrenbang_Kecamtan_di_jalan_Haji_Ali_Desa_Air_Asuk_Kecamatan_Siantan_Tenah.JPG Honda-Batam
Kepala BPD Air Asuk, Amri, saat menyampaikan kekesalan sekaligus tudingan kongkalikong Dinas PU dan kontraktor saat musrenbang kecamtan. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, menuding Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas kongkalikong dengan kontraktor. Pengurus BPD itu mengaku telah menyaksikan kejanggalan yang dikerjakan salah satu kontraktor dalam pengerjaan semenisasi jalan di desa tersebut pada 2013 silam.

Kejanggalan itu juga sudah dilaporkan ke Dinas PU dengan harapan dinas tersebut dapat memberikan teguran langsung untuk memperbaiki jalan yang berada di desa tersebut. Namun laporan itu tidak digubris sama sekali sehingga ia berasumsi dinas teknis tersebut kongkalikong dengan kontraktor tersebut.

Asumsinyanya tersebut diperkuat dengan sang kontraktor tetap mengerjakan proyeknya hingga selesai tanpa ada perbaikan pekerjaan sedikit pun.

"Saya pernah melaporkan salah satu kontraktor kepada Dinas PU. Tapi tampaknya Dinas PU kongkalikong dengan kontraktor itu karena kontraktornya tak ditegur. Sampai sekarang jalan di kampung kami rusak," kata Amri, Ketua BPD Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, saat musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan digelar di pekarangan kantor Camat Siantan Tengah Jalan Haji Ali Desa Air Asuk pada Selasa (24/2/2015).

Hal ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengenai permintaannya kepada masyarakat untuk turut mengawasi pekerjaan pembangunan yang tengah digalakkan di kabupaten maritim ini.

Bahkan pernyataannya mengemukakan kejanggalan yang ditemui pada proses pekerjaan harus sesegera mungkin dilaporkan kepada pihaknya agar sedapat mungkin dilakukan peneguran secara langsung kepada kontraktor dan dilakukannya perbaikan pekerjaan tersebut.

"Kami minta keja samanya kepada masyarakat ketika menurut bapak-bapak pekerjaan tersebut tidak benar, maka  laporkan pada kami," kata Sahtiar mengawali tudingan tersebut. (*)

Editor: Roelan