Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Pelarian, Karyawati PT YEB Lobam Tersangka Penggelapan Uang Selalu Gonta-ganti Nomor Ponsel
Oleh : Harjo
Selasa | 24-02-2015 | 11:01 WIB
rm_saat_diperiksa.jpg Honda-Batam
Radhiatul Mardiah (29), karyawati  PT Yohikawa Elektronik Bintan (YEB), saat diperiksa di Mapolresta Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Radhiatul Mardiah (29), karyawati  PT Yohikawa Elektronik Bintan (YEB) Lobam yang dibekuk di Bogor, Sabtu (21/2/2015) lalu, ternyata selalu gonta-ganti nomor telepon seluler hingga belasan kali.

Tindakan tersebut dilakukan karyawati yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan hingga  115.000 dolar Singapura atau lebih dari Rp1 miliar untuk mengelabui pelacakan dalam pelariannya selama hampir dua bulan.

Selain itu, tersangka juga selalu berpindah-pindah tempat tinggal yang juga diduga untuk menyelamatkan diri karena dirinya sudah mengetahui, kalau perbuatannya sudah dilaporkan oleh perusahaan dan dalam pencarian oleh pihak polisi.

"Selama dalam pelarianya, tersangka kita ketahui selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Mulai dari Batam, Medan, Jakarta, Yogyakarta hingga akhirnya tertangkap di Bogor," kata Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (23/2/2015).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan manipulasi data keuangan perusahaan. Uang tersebut juga diakui digunakan untuk kepentingan pribadinya. (Baca: Akhirnya, Karyawati Terduga Penggelapan Uang PT YEB Ini Tertangkap di Bogor).

Tersangka pun mengakui perbuatannya tersebut sudah direncanakan. Sehingga saat tercium oleh perusahaan,  tersangka langsung melarikan diri.

"Tersangka mengakui kalau memanipulasi data keuangan perusahaan dan sudah merencanakan untuk melarikan diri saat perbuatannya mulai tercium oleh manajemen perusahaan," jelas Andri.

Dari hasil sementara penyidik sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dari hasil kejahatan dari tangan tersangka, di antaranya ponsel, laptop, tas, jam tangan, VCD dan pakaian.

"Barang-barang  tersebut diperkirakan baru sebagian kecil dari hasil kejahatan tersangka. Karena tersangka sendiri masih diperiksa oleh penyidik. Sejauh ini, memang tersangka mengakui masih mengaku perbuatannya dilakukan sendiri. Tetapi tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut berperan dalam aksi kejahatan yang dilakukan tersangka," tambahnya. (*)

Editor: Roelan