Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Masih Ada Manipulasi di Proyek Lain Disdik Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 24-02-2015 | 08:56 WIB
korupsi_cepek.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain dugaan korupsi dalam pengadaan alat praktikum Fisika SMA, Dinas Pendidikan Kepri juga diduga melakukan mark-up dan manipulasi item serta jumlah unit barang dalam sejumlah pengadaan alat peraga, buku dan perlengkapan siswa pada proyek pengadaan tahun 2013-2014.

Pengadaan alat peraga dan alat praktikum, buku, aplikasi bahan ajar alternatif, bahkan pengadaan barang, seperti alat las, mesin fotokopi, alat pembelajaran, komputer dan laptop serta alat tulis diduga tidak dikerjakan sesuai dengan HPS dan spesifikasi teknis pengadaan yang dilaksanakan. 

Dari data dan investigasi yang dilakukan BATAMTODAY.COM, alat bahan ajar dan barang yang diadakan Dinas Pendidikan Kepri ini, tidak pernah diterima sejumlah sekolah, yang membutuhkan di 7 kabupaten/kota di Kepri. 

Salah seorang guru SMA dan SMK di Bintan dan Tanjungpinang mengatakan, dari 2 tahun menjabat sebagai kepala sekolah, hanya beberapa item barang dan alat serta bahan ajar yang diterima sekolahnya dari dinas tersebut. Itu juga diantarkan secara tiba-tiba tanpa ada koordinasi dan pemberitahuan sebelumnya. 

"Kami hanya terima saja, namanya barang hibah. Mengenai item, ya ada yang satu, ada yang dua. Intinya kita tidak bisa komplain, namanya juga dikasih," kata kepala sekolah yang namanya enggan disebut ini.

Hal yang sama juga dikatakan kepala sekolah lainnya. Bahkan, dari sejumlah alat dan buku yang diterima, tidak jarang hanya sebagian saja. Selain tidak mencukupi sebagai bahan ajar pada siswa, sejumlah alat tersebut akhirnya diletakkan di gudang karena juga tidak mengerti cara menggunakannya.

"Jumlah dan itemnya minim sehingga tidak mencukupi bagi 1 kelas siswa untuk digunakan. Bagaimana cara menggunakanya, kami juga tidak mengerti," kata guru ini.

Dalam pengadaan, salah seorang pegawai di internal Dinas Pendidikan Kepri, juga mengakui adanya pesanan dan pengaturan pelaksanaan proyek pengadaan itu. Selain sudah diberitahukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, jika proyek yang akan dilelang adalah pesanan orang tertentu, tidak jarang oknum anggota DPRD dan pihak lain yang berkepentingan di Kepri juga menekan PPK dan PPTK untuk mengkondisikan proyek kepada kontraktor koleganya.

"Memang kami akui,‎ adanya peran anggota DPRD dan pihak tertentu di Kepri, yang bermain dan mengatur setiap pelaksanaan tender proyek di Dinas Pendidikan. Hal ini membuat PPK dan PPK yang melaksanakan proyek tidak bisa bicara banyak, karena, juga mendapat tekanan dari Kepala Dinas Pendidikan," kata pegawai yang namanya enggan disebut ini.

Atas pengaturan dan konspirasi masif ini, lanjutnya, independensi dan pelaksanaan yang sesuai dengan prosedural merupakan sebuah keniscayaan. Karena jika tidak dilaksanakan, pejabat pelaksanan yang bersangkutan dianggap tidak bisa bekerja dan bahkan akan dikucilkan serta dimutasi.

"Selain pengaturan dan mengarahkan PPK dan PPTK, ada juga persenan yang harus disetor dari setiap kegiatan yang dilaksanakan PPK pada kepala dinas, baik sebagai dana kegiatan, maupun keperluan lainnya," ujar pegawai ini lagi. 

Persentase setoran, sendiri disepakati dan dibicarakan unsur pimpinan dengan setiap Kepala Bidang (Kabid) yang ditunjuk sebagai PPK oleh Kepala Dinas Pendidikan atas seluruh proyek yang akan dikerjakan.‎‎

"Sebelum pelaksanaan kegiatan, biasanya sudah ada pembicaraan persentase yang akan disisihkan, contohnya dari jumlah kegiatan di salah satu bidang, berapa persentase yang bisa disisihkan, ke kepala dinas," kata pegawai ini blak-blakan.

Sementara, upaya konfirmasi yang dilakukan BATAMTODAY.COM, atas dugaan korupsi pada sejumlah proyek pengadaan di dinas ini, tidak pernah direspons oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Yatim Mustafa.

Upaya konfirmasi kepada Yatim justru mendapat jawaban dari orang lain, berupa "permintaan tolong" agar media ini tidak memberitakan lagi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kepri. 

Editor: Dodo