Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Praktik Judi Sabung Ayam di Baloi Kolam Pernah Digerebek Polda Kepri
Oleh : Romi Chandra
Senin | 23-02-2015 | 18:55 WIB
polisi_di_lokasi_judi_sabung_ayam.jpg Honda-Batam
Lokasi judi sabung ayam saat didatangi petugas kepolisian. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penggerebekan lokasi judi sabung ayam berujung bentrok antara para pemain dengan warga di Baloi Kolam, langsung ditangani pihak kepolisian. Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Firdaus; Kasat Sabhara, Kompol Ferry Afrizon; Wakasat Reksrim Polresta Barelang, AKP Dasta Analis; Kapolsek Batam Kota, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi; berserta puluhan anggota polisi lainnya langsung turun ke lokasi judi tersebut, Senin (23/2/2014) siang.

Selain menghancurkan lokasi, polisi juga menjelaskan bahwa laporan pemukulan yang terjadi pada salah satu warga tengah diproses serta tidak ada permainan di dalamnya, seperti yang dipikirkan warga.

"Melakukan penindakan butuh proses. Laporan baru dapat tadi malam. Jadi, kita harus mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Perjudian dan penganiayaan ini tetap kami tindak dan diminta warga bersabar," kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi.

Selain itu, Kasat Binmas juga meminta warga agar memberikan kesaksian jika memang ada oknum polisi yang membekingi praktik perjudian tersebut. "Jika memang ada oknum yang membekingi akan kami tindak. Sekali lagi, warga dimohonkan agar bersabar," tambah Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Firdaus.

Sementara itu, Kapolresta Bareleng, Komisari Besar Asep Safrudin, mengatakan, kasus perjudian memang menjadi atensi kepolisian untuk melakukan penindakan. Bahkan ia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan warga Baloi Kolam. (Baca: Warga Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Baloi Kolam)

Ia juga mengakui lokasi perjudian serupa tidak hanya ada di Baloi Kolam saja, namun di beberapa lokasi lainnya juga ada. "Kita tidak pandang bulu judi apa saja namanya. Pasti akan ditindak tegas. Masih banyak lokasi judi yang harus ditindak selain di sini," pungkasnya.

Informasi yang di dapat, lokasi tersebut dikelola oleh warga sekitar bernama Ayub. Sementara pemiliknya bernama Ahmad dan mengklaim lokasi itu adalah milik perusahaannya.

Hal itu juga membuat masyarakat sekitar gerah. Padahal sebelumnya Wali Kota Batam juga telah mengesahkan kalau lahan itu menjadi hutan lindung. Parahnya lagi, Ahmad juga sudah memetakan lahan untuk dijual Rp5 juta setiap petak lahan.

Selain itu, lokasi tersebut juga pernah digerebek Polda Kepri, namun tidak lama kemudian kembali beroperasi. Bahkan judi dadu yang sebelumnya juga ada di lokasi tersebut, merupakan ulah Ahmad serta pesuruhnya. (Baca: Judi Sabung Ayam di TPU Taman Langgeng Digerebek Aparat Polda Kepri) (*)

Editor: Roelan