Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Karyawati Terduga Penggelapan Uang PT YEB Ini Tertangkap di Bogor
Oleh : Harjo
Senin | 23-02-2015 | 09:33 WIB
rm_saat_diperiksa.jpg Honda-Batam
Radhiatul Mardiah (29), karyawati  PT Yohikawa Elektronik Bintan (YEB), saat diperiksa di Mapolresta Bintan. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Setelah lebih dari dua bulan buron, Radhiatul Mardiah (29), karyawati  PT Yohikawa Elektronik Bintan (YEB) yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan hingga  115.000 dolar Singapura atau lebih dari Rp1 miliar, akhir tertangkap di Bogor, Sabtu (21/2/2015). (Baca: Karyawati PT Yoshikawa Elektronik Ini Diduga Kabur Setelah Gelapkan Uang Perusahaan).

"Sejak dilaporkan oleh manajemen YEB, kita terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Hingga akhirnya setelah mengetahui persembunyiannya, anggota langsung melakukan penangkapan," kata Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Minggu (22/2/2015).

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa pulang ke Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah saksi yang dimungkinkan terlibat dalam pengelapan uang milik perusahaan.

"Kita lihat saja apakah ada keterlibatan pihak lain karena saat ini  proses masih berlangsung. Semoga dengan tertangkapnya tersangka bisa menguak permasalahan keuangan yang terjadi perusahaan tersebut," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui,  berdasakan keterangan pihak perusahaan Jepang tersebut, penggelapan diduga telah dilakukan Radhiatul pada Juli, Agustus, dan November 2014 lalu. (Baca: Ternyata, PT Yoshikawa Bintan Rugi 115.000 Dolar Singapura Akibat Digelapkan Karyawatinya). (*)

Editor: Roelan