Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satnarkoba Polres Lingga Kembali Tangkap Oknum Polisi Pengedar Narkoba
Oleh : Nurjali
Jum'at | 20-02-2015 | 18:49 WIB
kantor_satresnarkoba_lingga.jpg Honda-Batam
Kantor Satres Narkoba di Mapolsek Dabosingkep. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Satuan Reserse Narkoba dan Seksi Propam Kepolisian Resor Lingga kembali mengamankan oknum polisi berinisial Brigadir MD, Jumat (20/2/2015) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. MD ditangkap di RT02/RW03 Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep.

Dari tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat butir pil warna cokelat merek "Mercy" yang diduga sebagai pil ekstasi.

Kapolres Lingga, AKBP Surisman, melalui Kasatres Narkoba Polres Lingga, AKP Jefry Syam, mengatakan, saat ini masih dilakukan pengembangan untuk membekuk adanya tersangka lain. Selain mengamankan barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan ponsel merek Nokia warna hitam, satu bungkus plastik transaparan dan satu bungkus rokok sebagai barang bukti.

Selain itu polisi Lingga juga mengamankan ID alias ND di kediamannya di Kampung Damnah, Setajam RT08/RW011. Dari tangan ID, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp550.000, dompet warna cokelat dan satu buah ponsel nokia warna hitam.

"Kedua tersangka (MD dan ID) saat ini masih dalam proses lebih lanjut. Kemungkinan akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut. Kedua pelaku ini dapat dikenakan UU Narkoba, dan ancaman hukumannya di atas lima tahun," terang Jefry.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, Brigadir MD diduga sebagai pengedar narkoba, sementara ID alias ND merupakan bandar narkoba di Dabosingkep.

Sebelumnya, seorang oknum polisi dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Lingga pada Selasa (16/9/2014) malam sekitar pukul 20.30 WIB, karena diduga menjual narkoba. Oknum berinisial S yang bertugas di Mapolsek Dabo itu diamankan setelah polisi berhasil menciduk seorang kontraktor asal Dabosingkep bernisial MA (35) di depan Penginapan Endy di Jalan Bukit Abun, Kelurahan Dabo Lama.

Kapolres Lingga, AKBP Surisman, pernah mengatakan, sejak ditugas di Polres Lingga, dirinya tidak akan main-main dalam penanganan kasus narkoba, meskipun pelakunya adalah anggotanya sendiri. (*)

Editor: Roelan