Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Tahanan Anambas dan Natuna Dikirim ke Lapas Tanjungpinang
Oleh : Nursali
Rabu | 18-02-2015 | 21:13 WIB
ilustrasi_borgol.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Sebanyak 31 tahanan dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna hari ini dikirim ke Tanjungpinang melalui kapal milik Pelni, KM Bukit Raya, guna menjalani proses eksekusi tahanan. Pasalnya dua kabupaten ini belum memiliki rumah tahanan yang memadai untuk menampung tahanan tersebut.

Kapolres Natuna, AKBP Amazon, mengatakan, pengiriman para tahanan ini dikarenakan kurangnya kapasitas sel tahanan Mapolres Natuna terhadap para pelanggar hukum pidana tersebut. Sebanyak 15 petugas Polres Natuna juga dikerahkan untuk mengawal para tahanan tersebut hingga ke Lapas Tanjungpinang.

"Itu kan tahanan yang sudah vonis di pengadilan. Karena diAnambas dan Natuna tidak ada lapas, makanya kita kirim ke rutan Tanjungpinang," ujar Amazon yang dihubungi BATAMTODAY.COM dari Tarempa, Rabu (18/2/2015) siang.

Ia juga mengatakan, pengiriman para tahanan ini merupakan pengurangan jumlah tahanan yang berada di polres yang sempat mengalami overload karena kelebihan tahanan. "Dan kesemua tahanan yang dikirim tersebut semuanya sudah vonis. Di sana hanya menjalani eksekusi saja," terangnya.

Di tempat yang terpisah, Kaur Teknis Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ranai di Tarempa, David Lapinson Sipayung, juga mengatakan, pengiriman para tahanan tersebut merupakan tahanan yang telah divonis di Pengadilan Negeri Ranai beberapa waktu lalu dalam berbagai macam kasus pelanggaran hukum, baik di Anambas maupun Natuna.

"Dan mereka (tahanan, red) akan menjalani masa tahanannya di sana (Tanjungpinang, red)," kata David. (*)

Editor: Roelan