Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dipanggil Rapat Tak Datang, Komisi I Sambangi Kantor BPM Batam
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 17-02-2015 | 16:28 WIB
komisi_i_-_bpm.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi I DPRD Batam saat menyambangi Kantor BPM, Selasa siang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) didatangi anggota Komisi I DPRD Batam. Kedatangan anggota dewan ini menyikapi jarang hadirnya SKPD ini setiap diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait izin dan menyelesaikan permasalahan warga.

Anggota Komisi I Musofa mengatakan maksud kedatangan anggota dewan untuk mempertanyakan alasan ketidakhadiran kepala BPM-PTSP, Gustian Riau atau stafnya saat setiap kali diundang untuk RDP.

"Kami hanya mau nanyain kenapa mereka tidak hadir setiap hearing," ujar Musofa, di gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) lantai 2, Selasa (17/2/2015).

Ia menjelaskan, perwakilan BPM-PTSP hanya hadir dua kali dalam 13 kali undangan hearing selama ini, ia juga mengatakan kedatangan mereka ke kantor BPM-PTSP sekaligus untuk mempertanyakan perizinan pembangunan hotel yang diberikan BPM-PTSP kepada PT Surya Mentari. Menurutnya Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak pernah merekomendasi pembangunan hotel dari tiga lantai ke enam lantai.

Sedangkan Kabid Izin Lingkungan BPM-PTSP Tengku Mustafa menyatakan jarangnya kedatangan saat diundang karena ada beberapa urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga mengatakan tidak dapat memberikan pelayanan maksimal karena di bidang lingkungan hanya ada satu orang tenaga teknis.

"Kurang tenaga (teknis), karena itu terkadang tidak bisa ditinggalkan urusan di sini," kata Tengku.

Menanggapi jawaban tersebut Ketua Komisi I Nyang Nyang Haris Pratimura mengatakan akan memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam untuk menambah tenaga teknis di BPM-PTSP.

"Saya akan rekomendasi ke BKD secapatnya agar direalisasikan ke BPM supaya ini bisa jalan semua," tutupnya.

Editor: Dodo