Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bintan Utara Garuk Lapak Judi Tebak Bola di Pasar Malam
Oleh : Harjo
Senin | 16-02-2015 | 16:05 WIB
judi dadu ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Aktivitas judi tebak bola di pasar malam, jalan Indunsuri, Tanjunguban Selatan, Bintan Utara, akhirnya digaruk polisi pada Minggu (15/2/2015) malam.

"Informasi yang kita terima di pasar malam ada  tindak pidana perjudian jenis tebak bola yang mengharapkan untung-untungan dengan mempertaruhkan sejumlah uang. Saat dilakukan penyelidikan ternyata benar dan dilakukan penangkapan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Inspektur Dua Abdul Azis kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (16/2/2015).

Keempat orang yang diamankan termasuk bandar judi tebak bola diantaranya Berlin, Agus, Luas Nababan, dan darwin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara dan dari penangkapan turut diamanakan sejumlah barang bukti, baik berupa uang dan lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, menegaskan akan terus berkomitmen untuk memberantas segala macam jenis dan bentuk judi di wilayah hukum Polres Bintan.

"Kita akan tetap berkomitmen untuk memberantas segala macam jenis judi yang menjadi salahsatu penyakit masyarakat. Dengan harapan agar perbuatan melanggar hukum tersebut tidak lagi menjadi penyakit di tengah masyarakat," tegasnya.

Editor: Dodo