Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Tuduhan Siswa Terbukti, Kepala SMK Negeri 3 Batam Terancam Dicopot
Oleh : Ahmad Romadi
Senin | 16-02-2015 | 09:09 WIB
rudi.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Rudi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala SMK Negeri 3 Batam, Hendra Debeny, terancam dicopot dari jabatannya jika pelanggaran yang dituduhkan siswanya beberapa hari lalu terbukti.

"Sanksi terberat adalah melepaskan dari jabatanya sebagai kepala sekolah," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi, usai acara silaturahmi di sport hall Temenggung Abdul Jamal, Minggu (15/2/2015).

Dia jelaskan, saat ini Inspektorat sedang menangani permasalahan di sekolah itu yang berujung aksi unjuk rasa para siswanya ke DPRD Batam beberapa waktu lalu. "Yang menangani Inspektorat, bukan Dinas Pendidikan lagi," jelasnya.

Ia juga mengatakan saat ini, Inspektorat Daerah Kota Batam sedang melakukan pemeriksaan di SMK Negeri 3 dan mengumpulkan bukti pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.

Sebelumnya puluhan siswa SMK Negeri 3 Batam berunjuk rasa di depan gedung DPRD Batam, Kamis (5/2/2015). Mereka menuntut agar Kepala SMK Negeri 3 Batam, Hendra Debeny, dicopot dari jabatannya.

Puluhan siswa yang berunjuk rasa beralasan karena ada beberapa kebijakan dan perilaku kepala sekolahnya kurang mencerminkan sosok pendidik. "Turunkan kepala sekolah," teriak salah seorang siswa. (*)

Editor: Roelan