Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Sudah Diterima, Guru Hononer di Batam Batal Mogok Mengajar
Oleh : Gokli Nainggolan
Sabtu | 14-02-2015 | 13:35 WIB
ilustrasi guru-mogok.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana aksi mogok ribuan guru honorer di Batam batal. Gaji mereka bulan Januari dan Februari telah dibayarkan sekaligus pada Jumat (13/2/2015) kemarin.

"Kemarin sore gaji kami sudah dibayar. Untuk bulan berikutnya, kalau bisa jangan telat lagi," kata In, salah satu guru hononer di sekolah negeri daerah Kecamatan Bengkong, Sabtu (14/2/2015) siang.

Keterlambatan pembayaran gaji guru honorer di Batam selama dua bulan disebut karena Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam melakukan pendataan ulang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2012. Berdasarkan PP tersebut, status guru hononer akan diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Status hononer akan diubah menjadi PPPK mulai Maret 2015," kata Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Kamis (12/2/2015).

Menurutnya, status PPPK lebih jelas dibanding hononer yang kerap terkatung-katung. Bahkan, kesejahteraan guru dengan status PPPK pun akan lebih terjamin pula.

"Januari dan Februari dilakukan pendataan agar semua guru hononer bisa terakomodir menjadi PPPK," katanya.

Di sisi lain, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengaku belum mengetahui adanya keterlambatan pembayaran gaji guru hononer. Selain tak tahu penyebabnya, Ahmad Dahlan juga membantah keterlambatan gaji guru akibat kepentingan pribadinya.

"Saya juga heran ketika baca berita gara-gara saya gaji hononer terlambat. Setiap berkas yang masuk pasti saya follow up, kok," kata Dahlan membantah adanya tudingan gaji guru hononer digunakan untuk kepentingan politiknya. (*)

Editor: Roelan