Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

REI Batam Dukung Penghapusan PBB
Oleh : CR9
Sabtu | 14-02-2015 | 11:24 WIB
Ketua REI Batam, Djaja Roeslem.jpg Honda-Batam
Ketua REI Batam, Djaja Roeslem. (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam, Djaja Roeslim, menyambut baik rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, Ferry Mursydan, untuk menghapuskan pajak bumi dan bangunan (PBB) perumahan tempat tinggal menengah ke bawah.

Menurutnya, jika rencana tersebut terealisasi maka masyarakat akan diuntungkan. Selama ini setiap tahunnya masyarakat yang membayarkan PBB secara penuh, bukan pengusaha atau pengembang perumahan.

"Bagi kami sangat menguntungkan, terlebih lagi buat masyarakat," kata Djaja yang juga Presiden Direktur PT Trias Jaya Propertindo tersebut, Jumat (13/2/2015) sore.

Dia menjelaskan, penghapusan PBB tidak berpengaruh terhadap harga jual rumah. Selain itu juga tidak berdampak kepada pengusaha karena PBB yang nilainya kecil itu hanya dibayar di awal saja ketika belum ada bangunannya.

Jika rumah tersebut sudah terbangun dan diserahkan kepada  konsumen, maka konsumen tersebut yang harus membayarnya. "Yang besar itu adalah nilai bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)," tambahnya. (*)

Editor: Roelan