Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Terima Panggilan Penyidik

Teuku Hamzah Husein Bakal Tuntut Balik A Tjai Jika Tidak Terbukti Menipu
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 13-02-2015 | 16:44 WIB
Bali-Dalo2.jpg Honda-Batam
Bali Dalo, kuasa hukum Teuku Hamzah Husein.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca-laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Teuku Hamzah Husen, pemilik PT Garuda Satria Perkasa oleh A Tjai, pemilik PT Speed Engineering Batam selaku pelapor terkait pembayaran spare parts perbaikan kapal, ia mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Klien saya sampai sekarang belum menerima surat panggilan dari penyidik, dan tidak mungkin kita yang bertanya-tanya kapan mau dipanggil. Mungkin masih ada proses lain yang dilakukan dan itu wewenang penyidiknya. Tapi jika ada panggilan, klien saya siap datang," kata Bali Dalo, kuasa hukum Teuku Hamzah Husen di Harmoni One, Jumat (13/2/2015).

Selain itu, pihak Hamzah juga berencana akan membuat laporan balik terhadap A Tjai karena telah mencemari nama baiknya serta telah membuat laporan palsu jika memang tuduhan yang ditujukan kepadanya tidak terbukti.

"Saat ini kami fokus dulu menghadapi laporan ini sambil mengumpulkan bukti. Pihak pelapor sampai sekarang sama sekali belum menghubungi klien saya. Bahkan seharusnya jika pelapor menggunakan pengacara melakukan somasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan," kata Bali.

Berita sebelumnya, adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan A Tjai, pemilik PT Speed Engineering Batam terhadap dirinya, Teuku Hamzah Husen selaku pemilik PT Garuda Satria Perkasa selaku terlapor angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya, Bali Dalo, dikatakan tuduhan tidak membayar utang sebanyak 40 ribu dolar Singapura untuk pembelian spare parts kapal yang perbaikannya dikerjakan PT miliknya sama sekali tidak benar.

Bahkan Hamzah tidak merasa memiliki utang sebanyak itu, karena dalam perjanjian kerjasama sebelumnya, kliennya hanya memiliki utang kepada PT milik A Tjai sekitar 7 ribu hingga 8 ribu dolar Singapura.

Editor: Dodo