Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Polisi Lakukan Olah TKP di Hotel Bali
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 27-06-2011 | 16:26 WIB
Garis_polisi.png Honda-Batam

Ilustrasi - Olah TKP

Batam, batamtoday - Tim gabungan dari Ditreskrim Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Bali, tempat ditangkapnya dua pelaku pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh (26), istri dari perwira Polda Kepri, Senin, 27 Juni 2011.

Pantuan batamtoday, olah TKP dilakukan petugas kepolisian di lantai dua hotel tersebut dan tertutup bagi media. Terlihat garis polisi yang terpasang di depan kamar 226 tempat dua pelaku pembunuhan menginap dan beberapa petugas tampak sibuk menjaga lorong tempat dilakukan gelar olah TKP dari masuknya orang tidak berkepentingan untuk masuk.

"Maaf mas, olah TKP ini tertutup bagi media. Biarkan kami melakukan tugas ini dulu, nanti kalau mau minta penjelasan langsung datang ke Polda saja," kata salah seorang petugas yang enggan namanya disebutkan kepada batamtoday.

Petugas terus menghimpun keterangan dari manajemen hotel saat dilakukan olah TKP, tentang keberadaan pelaku saat mulai menginap hingga pada saat penggrebekan yang dilakukan oleh polisi. Selesai melakukan olah TKP, tim gabungan ini langsung kembali ke Mapolda kepri.

Pelaku Gunakan Identitas Palsu

Sementara itu, menurut salah seorang resipsionis Hotel Bali kepada batamtoday mengatakan pelaku Ujang dan Ros mendatangi hotel itu pada hari Jumat dini hari, 24 Juni 2011. Mereka dua menginap di kamar 226 dan pada saat check in memakai nama Yusuf Gugun Gunawan.

"Mereka berdua masuk hari Jumat dini hari, yang cowok mengatasnamakan dirinya Yusuf Gugun Gunawan saat check in ke sini," ujar Wati, petugas resepsionis sambil menunjukkan buku tamu hotel.

Wati menambahkan, manajemen hotel dan dirinya tidak melihat anak kecil yang dibawa masuk saat mereka berdua check-in. Pihak hotel baru mengetahui keberadaan anak kecil ketika ada penggrebekan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Kami tahu dia menggunakan KTP palsu setelah anggota polisi meminta identitas yang dititipkan ke resepsionis, ketika dicocokan dengan KTP yang dipegang polisi, ternyata KTP yang dipergunakan untuk menyewa kamar itu KTP palsu, karena yang dititipkan pelaku di hotel adalah fotokopi KTP saja" terang Wati.

Selain itu, penggrebekan yang dilakukan petugas kepolisian sama sekali tidak terjadi keributan, bahkan prosesnya pun terbilang singkat. Belasan anggota buser tiba-tiba dan memberitahukan tujuannya ingin menangkap dua orang yang membawa anak kecil.

"Sekuriti yang mendampingi petugas dan menuju ke kamar pelaku, tidak lama kemudian polisi turun dengan membawa dua pelaku dan langsung digiring dengan menggunakan mobil," pungkas Wati.