Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengadaan Lahan Sering Bermasalah, Pemerintah Bakal Bentuk Bank Tanah
Oleh : Redaksi
Kamis | 12-02-2015 | 17:11 WIB
Ilustrasi-Sengketa-Tanah.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pembangunan infrastruktur sering terkendala terbatasnya lahan. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah mewacanakan pembentukan bank tanah (land bank). Rencana pembentukan bank tanah dalam bentuk badan layanan umum (BLU) itu masih dibahas dengan DPR.


Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, pembentukan land bank perlu dilakukan segera, untuk meningkatkan kedaulatan pemerintah dan menjamin pembangunan proyek-proyek infrastruktur dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Karena kalau pemerintah tidak punya kedaulatan di republik ini, maka segala proyek ini tidak akan pernah bisa jalan," ungkapnya di sela rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Rabu (12/2/2015) malam.

Dengan adanya bank tanah tersebut nantinya lembaga inilah yang akan melakukan pembelian tanah sebelum proyek pembangunan infrastruktur dimulai.

"Ide dari BLU (land bank) ini adalah ketika sudah mendapat indikasi daerah-daerah ini (untuk pembangunan infrastruktur), maka BLU itu yang akan melakukan pembelian (tanah) terlebih dahulu. Kemudian, ketika akhirnya proyek ini jadi akan direalisasikan, maka pihak yang menjalankan proyek, apakah kementerian, apakah investor, itu tinggal membeli dari BLU tersebut," jelas Bambang seperti dilansir dari laman kementerian.

Ia menambahkan, jika pembebasan tanah baru dilakukan setelah proyek diluncurkan, hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan proyek sendiri.  "(Kalau) launching proyeknya, lakukan lelang, baru pengadaan tanah, saya yakin proyek ini tidak akan jadi. Karena saya yakin harga tanah ini begitu bocor akan naik luar biasa, sehingga akhirnya malah menyulitkan dari land acquisition itu sendiri," katanya. (*)

Editor: Roelan