Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Dompet Milik Warga Tanjungpinang, Warga Bintim Ini Dijebloskan ke Tahanan
Oleh : Harjo
Kamis | 12-02-2015 | 08:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sorang warga Seilekop, Bintan Timur, Yoga Prasetya (19), dijebloskan ke tahanan karena diduga mencuri dompet berisi perhiasan milik warga Tanjungpinang, Yuni Pieidani (32), Selasa (10/2/2015) kemarin.

"Korban dari Tanjungpinang main ke rumah kakaknya di Seilekop, Bintan Timur. Saat sampai di rumah kakaknya, korban menaruh dompetnya di salah satu ruangan, lalu pergi sekitar beberapa menit. Setelah kembali, dompet pun sudah raib," papar Kapolsek Bintan Timur, Komisaris Polisi Razali Udin, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (11/2/2015).

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur. Selanjutnya anggota Unit Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga telah melakukan pencurian milik korban.

"Tersangka yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian, akhirnya berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan polisi tersangka mengakui kalau telah mencuri dompet milik korban yang berisi perhiasan. Sehingga tersangka pun langsung diamankan oleh di Polsek Bintan Timur," ungkap Razali.

Razali menyampaikan, akibat pencurian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah di tahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Timur. (*)

Editor: Roelan