Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Taman Gajah Mada Digelar Hari Ini
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 11-02-2015 | 09:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Sekupang akan menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus penikaman yang berujung tewasnya Asran (25) warga Patam Lestari di Taman Gajah Mada, Sekupang pada Rabu (11/02/2015). 

Dalam rekonstruksi ini, polisi bakal menghadirkan tersangka utama Anwir Jacarius, pelaku penikaman dan dua tersangka lainnya yaitu Suhelmi Bin Kaharudin serta Heri Gusrin Bin Syahril.

"Rekonstruksi kita mulai pukul 10.00 WIB," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Rimsyahtono. "Saksi rekan korban dan rekan pelaku juga kita hadirkan," tambahnya

Rimsyahtono menjelaskan selain penyidik kepolisian yang menangani kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pun akan hadir langsung menyaksikan bersama dengan kuasa hukum tersangka. 

"Tujuan rekonstruksi ini untuk meyakinkan jaksa akan kebenaran dari suatu tindak pidana yang dilakukan tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Wright, kuasa hukum tersangka Anwir Jacarius, Herry Gusril dan Suhelmi mengatakan dirinya telah menerima undangan rekonstruksi dari Polsek Sekupang. Reka ulang tersebut digelar pukul 10.00 WIB ditempat kejadian perkara.

"Rekonstruksi tersebut untuk mencari tahu kronologi kejadian yang sebenarnya," kata Roy kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (3/2/2015).

Asran (25) tewas dengan usus terburai usai pesta minuman keras di Taman Gajah Mada, Sekupang pada Minggu (11/1/2015) dini hari.

Editor: Dodo