Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ros dan Ujang Masih Jalani Pemeriksaan di Polda Kepri
Oleh : Hendra Zaimi/Ali/Dodo
Senin | 27-06-2011 | 15:10 WIB

Batam, batamtoday - Ros dan Ujang, dua pelaku pembunuhan terhadap Putri Mega Tampubolon, istri perwira Polda Kepri Mindo Tampubolon masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri, Senin, 27 Juni 2011.

Pemeriksaan itu dilakukan di ruangan Unit I Direskrim Polda Kepri oleh tim gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang, yakni dari unit I dan III Satreskrim, untuk kemudian dilakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini.

Sumber batamtoday di Mapolda Kepri menyebutkan usai diperiksa, kedua tersangka ini nantinya akan diserahkan ke Polresta Barelang untuk penanganan selanjutnya.

"Untuk sementara masih dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, dan belum mengarah ke adanya pelaku lain," kata sumber.

Senada dengan sumber, Kepala Bidang Humas Polda Kepri, AKBP Hartono menyatakan, sampai saat ini masih ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Hartono mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam pembunuhan sadis Putri Tampubolon  pada Jumat 24 Juni 2011 lalu.

"Sampai saat ini kita masih menetapkan dua orang tersangka, tapi tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya, kita ikuti saja proses penyelidikannya," ujar Hartono di Kargo Bandara Hang Nadim saat ikut mendampingi jenazah Putri bersama perwira tinggi Polda Kepri lainnya.

Menurut Hartono, saat ini dugaan sementara kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena ingin memiliki harta benda korban, dan dalam penyidikan nanti tidak tertutup kemungkinan ditemukan modus lainnya.

"Tidak tertutup kemungkinan hasil peyelidikan nanti pelaku melakukan aksinya karena ada unsur dendam," terangnya.

Sementara itu, Kombes Eka Yudha Satriawan, Kapolresta Barelang mengatakan pihaknya belum dapat membuat konferensi pers soal peristiwa ini karena masih menunggu lengkapnya proses BAP.

"Nanti pasti akan kita ekspose, kita tunggu proses selesai," kata Eka, sambil berlalu.