Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Istri ke Klinik, Rumah Warga Perumahan Ricci Sekupang Ini Diacak-acak Maling
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 10-02-2015 | 16:33 WIB
ilustrasi_maling_rumah.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah di Perumahan Ricci Blok C 5 nomor 08, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, disatroni maling saat ditinggal pergi, Senin (9/22/2015). Endang Wijaya, pemilik rumah itu, mengaku sedang mengantarkan istrinya ke klinik saat maling menyatroni rumahnya.

Dalam aksinya pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut hanya berhasil membawa BPKB mobil dan sepeda motor yang diletakan di dalam dompet. "Saat saya selesai mengantar istri ke Klinik Alam Sehat di Batuaji jam sebelas siang, pintu gerbang sudah terbuka dan pintu rumah sudah rusak," ujar Endang saat membuat laporan di Mapolsek Sekupang, Selasa (10/2/2015)

Merasa rumahnya didatangi tamu tak diungang, Endang bergegas memeriksa ke dalam. Ketika berada di dalam Endang mendapati kamar, ruang tamu hingga dapur sudah dalam kondisi acak-acakan.

Pintu lemari yang berada di kamarnya juga sudah dalam kondisi berserakan di lantai. Saat dicek barang yang hilang hanya BPKB mobil Suzuki Swift BP 1169 ZM, BPKB motor Honda BP 3246 MO dan uang sebesar Rp500 ribu.

"Untungnya pelaku tidak membawa uang puluhan juta uang rupiah yang diletakan dalam lemari di kamar yang berbeda," ujarnya. (*)

Editor: Roelan