Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata Penenggelaman Kapal Nelayan Asing Dilakukan di Batam
Oleh : Nursali
Senin | 09-02-2015 | 18:18 WIB
kapal_usai_diledakkan_mulai_tenggelam.JPG Honda-Batam
Kapal nelayan asing yang ditenggelamkan di perairan Anambas, awal Desember lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penenggelaman kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia pada hari ini seperti yang dijanjikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susu Pudjiastuti, ternyata dilakukan di Batam.

Melalui surat elektronik yang disampaikan Menteri Susi, Senin (9/2/2015), kapal nelayan asing itu berasal dari Thailand dengan nama KM LAUT NATUNA 28 atau KM SUDHITA yang berbobot 80 gross tonase (GT). Kapal ini ditangkap di perairan Natuna karena berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan bendera Indonesia dan melakukan pencurian ikan tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711.

"Ketentuan UU, pada kapal tersebut dapat dilakukan tindakan khusus berupa pemusnahan atau penenggelaman," kata Susi saat menyaksikan langsung proses penenggelaman tersebut dari KRI Barakuda-633.

Kapal tersebut ditenggelamkan di perairan Selat Dempo atau pada jarak 60 mil laut dari Pulau Batam. Kapal nelayan Thailand itu ditangkap oleh KP Hiu 009 pada Kamis, 30 Oktober 2014, pukul 16.00 WIB, di sekitar perairan Laut Natuna, pada posisi 010 56.000’ LU – 1060 49.000’ BT.

Pada saat dilakukan pemeriksaan kapal dengan nakhoda bernama Sangwian Srisom (46 tahun), warga negara Thailand, dan sebelas orang ABK yang juga berkewarganegaraan Thailand, diketahui sedang melakukan penangkapan ikan di perairan tersebut

"Kemungkinan kapal itu baru beroperasi (saat ditangkap) karena hasil tangkapnya 100 kg," terang Susi. (*)

Editor: Roelan