Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gema MKGR dan PMII Desak BPJS Kesehatan Karimun Dibubarkan
Oleh : Khoiruddin Nasution
Senin | 09-02-2015 | 17:46 WIB
aksi_massa_bubarkan_bpjs_karimun.jpg Honda-Batam
Zawiyah (41), warga Kecamatan Tebing, saat mengungkap ketidakberesan BPJS Karimun. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Generasi Muda Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karimun melakukan aksi unjuk rasa di kantor BPJS Kesehatan Karimun dan berlanjut ke Gedung DPRD Karimun, Senin (9/2/2015). Aksi itu mengusung tema "Gerakan Nasional Bubarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan".

Aksi itu terjadi akibat ditolaknya pasien penderita jantung koroner rujukan BPJS Kesehatan Karimun oleh Rumah Sakit Awal Bros Batam. Alasannya kamar penuh dan tidak menerima peserta BPJS Kesehatan.

Namun anehnya, pihak RS Awal Bros kembali menangani pasien, setelah pihak keluarga menyatakan membayar seluruh biaya perobatan secara tunai.

Ketua Gema MKGR Kabupaten Karimun, Haryono Zuhri alias Yono, dalam orasinya mengatakan Gerakan Nasional bubarkan BPJS itu awalnya diprakarsai oleh anggota DPR RI dari partai PDI-P. Untuk itu, pihaknya meminta DPRD Karimun agar membentuk pansus guna mengusut tuntas Pelayanan BPJS Kesehatan Karimun. Sebab terindikasi telah terjadi pungutan liar (Pungli) di BPJS Karimun.

"BPJS tidak sesuai dengan yang dicanangkan pemerintah. Padahal UU Kesehatan sangat jelas mengatur bahwa penyakit kronis sekalipun harus ditanggung sampai sembuh, apapun jenis asuransinya," tegasnya.

Di samping itu, kantor BPJS Kesehatan Karimun hanya beroperasi pada siang hari dan selalu mengutamakan biaya selisih. Sedangkan SKTM, Jamkesda dan Jamkesmas, selalu mengedepankan kesehatan masyarakat.

"Ini harus diusut. BPJS atau SDM-nya yang salah. Pasalnya  tidak sesuai program dengan pelaksanaan di lapangan," terangnya.

Jika tidak ditindaklanjuti, ancamnya lagi, Gema MKGR dan PMII Karimun akan mengubah aksi damai itu menjadi aksi anarkis yang tentunya dengan massa yang lebih besar. Bahkan, mereka memastikan akan membuat laporan ke pihak penegak hukum atas dasar penipuan.

Di kantor BPJS Kesehatan Karimun, para demonstran hanya disambut karyawan biasa yang bernama Danil. Alasannya, pimpinan BPJS Kesehatan Karimun, Abdullah, sedang cuti tanggal 9 - 17 Februari 2015. Namun dia berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinannya.

Merasa aspirasinya tidak tersalur, puluhan demonstan yang dikawal Unit Sabara Polres Karimun melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Karimun. Di sana, para pendemo diterima Ketua DPRD Karimun dan anggota komisi lainnya.

Ketua DPRD Karimun, HM Asyura, menjelaskan bahwa surat pernyataan sikap dari Gema MKGR dan PMII Karimun sampai detik ini belum diterimanya. "Harus ada surat masuk barulah bisa difasilitasi. Kalau memang program tidak sesuai dengan yang dilaksanakan, kita akan sampaikan ke Pusat," terangnya.

Mendengar pernyataan seperti itu, massa mulai memanas. Dengan lantang Yono menegaskan bahwa anggota DPRD Karimun bukanlah birokrat Pemkab Karimun. "Yang kami perlukan adalah kepiawaian DPR melakukan aksi, bukannya mengedepankan birokrasi. Kami minta segera laksanakan hearing dan hasil pertemuan nanti disampaikan ke media agar masyarakat banyak mengetahuinya," terangnya.

Merasa tertantang, Asyura spontan menegaskan akan menugaskan Komisi I DPRD Karimun segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) serta memanggil pihak terkait. "Kalau perlu siang ini kami akan sidak. Komisi I akan memanggil pihak BPJS dan RS Awal Bros. Jangan seenak perut mereka saja memperlakukan orang sakit," tegasnya lantang yang disambut sorak sorai pendemo.

Aksi Gerakan Nasional bubarkan BPJS itu berawal dari penuturan warga Kecamatan Tebing, Zawiyah (41), yang turut dalam aksi tersebut. Ayah Zawiyah yang bernama Mohd Siddiq (61) serta mertuanya, Syahlal (73), menderita sakit jantung koroner.

Karena keterbatasan alat, pihak BPJS Kesehatan Karimun merujuk keduanya ke RS Awal Bros Batam. Bahkan awalnya pihak RS Awal Bros menjadwalkan memasang 'ring' di jantung kedua orang tuanya itu pada 3 Februari 2015.

"Setelah puasa, keduanya malah disuruh pulang. Alasannya RS Awal Bros tidak melayani peserta BPJS Kesehatan dan tidak tersedia ruangan yang kosong di Rumah Sakit itu. Tapi akhirnya pihak RS bisa melayani setelah kami menyanggupi membayar secara pribadi sebesar Rp49.640.000 per orang. Jadi tidak ada artinya membayar BPJS itu," terangnya mengakhiri.

Pantauan BATAMTODAY.COM, di samping Yono, Koordinator Lapangan, M Anshori, Ketua PMII, Afrizal dan masyarakat Kecamatan Tebing lainnya, Arwani, juga turut menyampaikan orasi. (*)

Editor: Roelan