Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angkringan Digusur, PKL di Depan Sekolah Yos Sudarso Ngadu ke DPRD
Oleh : Roni Ginting
Senin | 09-02-2015 | 11:52 WIB
DPRD_Batam....jpg Honda-Batam
Gedung DPRD Batam.

BATAMODAY.COM, Batam - Keberatan lantaran angkringan yang berlokasi di depan sekolah Yos Sudarso, Batam Centre digusur, perwakilan pedagang di sana mengadu ke DPRD Batam.

Dikatakan Juanda, salah satu perwakilan pedagang angkringan, mereka membangun kios di sana sudah sesuai ketentuan. Mereka memiliki surat izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Kita sudah ada izin dari BP Batam," kata Juanda, Senin (9/2/2015) siang.

Akan tetapi pagi ini, Satpol PP melakukan pembongkaran secara sepihak dengan banyak dalih. Salah satu alasan pembongkaran karena bangunan tidak sesuai dengan standar Pemko Batam.

"Padahal sebelumnya kita sudah menghadap ke mereka, bawa surat dari BP Batam. Namun tetap juga digusur," keluh Juanda.

Tak terima karena merasa telah diperlakukan semena-mena. Mereka mengadu ke Komisi I DPRD untuk mempertanyakan hal tersebut.

"Ini mau menghadap ke komisi I. Belum lagi beroperasi sudah digusur," ujarnya.

Editor: Dodo