Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekerja PT Seloko Batam Shipyard Ini Mencuri karena Tak Punya Rokok
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 07-02-2015 | 15:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Supriata (32), warga Tanjungriau, Batam, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sekupang lantaran tertangkap tangan mencuri 2 kg tembaga di tempat kerjanya, PT Seloko Batam Shipyard, Sekupang, Sabtu (7/2/2015). Mirisnya, Supriata mencuri karena tak punya rokok untuk merokok.

Bapak beranak dua itu ketahuan mencuri setelah petugas sekuriti perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap para karyawan yang hendak keluar dan pulang kerja pukul 05.00 WIB. Setelah diperiksa, pria asal Medan ini tertangkap basah membawa tembaga yang diletakan di kantong celana dan jaketnya.

"Dia ditangkap saat pemeriksaan. Di saku celana dan jaketnya ditemukan tembaga," ujar Hendra Yono (42), petugas sekuriti perusahaan kepada BATAMTODAY.COM.

Supriata pun digelandang ke Mapolsek Sekupang bersama barang bukti.

Kepada polisi, Supriata mencuri lantaran terpaksa karena tak punya sebatang rokok. Ia pun mengakui perbuatanya baru pertama kali dilakukan.

"Tak punya rokok, Mas, makanya saya curi 2 kg tembaga," kata Supriata di Mapolsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang Kompol Rimsyahtono membenarkan kasus tersebut tengah ditangani pihaknya. Ia menjelaskan pelaku terbukti mengambil tembaga 2 kg milik PT Seloko dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. (*)

Editor: Roelan