Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah 'Perilaku Abal-abal' Pers Menurut Bagir Manan
Oleh : CR9
Sabtu | 07-02-2015 | 14:51 WIB
IMG_20150207_102950.jpg Honda-Batam
Konvensi media massa bertema "Pers Sehat Bangsa Hebat" di Hotel Harmoni One, Batam, Sabtu (7/2/2015). (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, mengungkapkan, sejak konvensi di Bengkulu tahun lalu, Dewan Pers telah menerima keluhan bahkan berbagai tuntutan dari masyarakat terhadap pers karena merasa namanya tercemar, dirugikan, atau penekanan secara tidak wajar dari tingkah laku abal-abal dari pers.

"Sengaja menggunakan ungkapan 'tingkah laku abal-abal', tidak seperti kelaziman menggunakan sebutan 'wartawan abal-abal'," kata Bagir Manan, dalam konvensi media massa yang digelar di Hotel Harmoni One dengan tema "Pers Sehat Bangsa Hebat", Sabtu (7/2/2015).

Ia menyebutkan, tingkah laku abal-abal tidak hanya didapati pada wartawan yang menamakan dirinya wartawan. Tingkah laku abal-abal juga melekat pada lembaga pers dan pengelola pers tertentu.

Bagir menjelaskan ada beberapa ciri wartawan abal-abal. Pertama, orang yang mengaku wartawan tetapi yang sesungguhnya bukan wartawan. Kedua, wartawan yang memiliki idenitas pers dan bekerja pada media terentu, tetapi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan asas dan tata kerja jurnalistik.

Sedangkan untuk pengelola media abal-abal adalah pengelola media yang menyalahgunakan media untuk suatu tugas di luar fungsi pers. Media yang diterbitkan oleh perusahaan yang tidak memenuhi syarat perusahaan media yang sesuai dengan UU.

"Ada yang sudah memenuhi syarat tetapi dengan sengaja dipergunakan untuk tujuan yang bertentangan kaidah jurnalistik," tambahnya.

Dia menegaskan, tingkah laku abal-abal pers bukan kegiatan pers karena itu tidak termasuk kegiatan yang dilindungi UU Pers. Apabila ternyata tingkah laku abal-abal pers merugikan orang lain, Dewan Pers menganjurkan untuk menempuh jalur di luar Dewan Pers. (*)

Editor: Roelan