Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sepanjang 2014 KPI Terima 40 Ribu Pengaduan

Ada Lima 'Racun' di Tayangan Televisi
Oleh : CR9
Sabtu | 07-02-2015 | 09:18 WIB
ilustrasi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemirsa harus cerdas dan kritis. Tidak semua tayangan di televisi bernilai edukatif, bahkan lebih banyak yang tak baik untuk ditonton. Malah menurut Wakil Rektor III Universitas Batam, Ngaliman, ada lima jenis racun di tayangan televisi.

Buktinya, sepanjang 2014 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapatkan 40 ribu pengaduan kasus dari masyarakat. Dari pengaduan tersebut, KPI telah melayangkan 149 teguran dan tiga sanksi penghentian tayangan.

"Kita sekarang menonton apa saja. Sudahlah banyak menonton, isinya tidak pula baik semua," ujar Azimah Subagijo, komisioner KPI, saat memberikan materi pada literasi media dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2015 di lantai IV kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/2/2015).

Azimah menjelaskan, dari 40 ribu pengaduan tersebut, sebanyak 29.000 aduan yang masuk hanya khusus untuk program di salah satu TV swasta yang menayangkan tentang rekrutmen teroris dari sekolah-sekolah umum.

Pihak yang mengadukan adalah pelajar yang tergabung dalam ekstrakurikuler kerohanian Islam (rohis). Karena dalam pemaparan program tersebut menyatakan bahwa teroris menarik pelajar yang sering ikut dalam ekstrakurikuler di masjid sekolah, meski tidak secara langsung menyebutkan Rohis.

Dari hasil mediasi di KPI, akhirnya stasiun televisi tersebut diberi sanksi berupa membuat program atau tayangan yang memberikan kesempatan yang sama bagi rohis untuk menunjukkan kegiatannya.

"Intinya, jadilah masyarakat yang peduli. Karena angka 40 ribu ini dibandingkan 250 juta penduduk Indonesia yang 95 persennya menonton televisi, jumlahnya masih sangat sedikit," pesannya.

Ia juga mengatakan isi media tidak selalu baik. Oleh karena itu perlu menjadi masyarakat yang peduli. Karena adanya masukan dari masyarakat dapat mempengaruhi media.

Cara lainnya yaitu dengan membuat surat pembaca di media cetak meski isinya berkaitan dengan siaran televisi. Selain itu juga bisa dengan melakukan gugatan langsung terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan program tidak pantas tersebut.

Sementara narasumber lainnya, Wakil Rektor III Universitas Batam, Ngaliman, mengatakan bahwa sebagai penonton masyarakat harus punya kesadaran bahwa media adalah industri yang padat modal.

"Mereka punya orientasi mendapatkan keuntungan besar. Tiap program ingin punya rating tinggi. Saat bersamaan mereka punya persaingan yang cukup tinggi pula sehingga fungsi media sebagai proses edukasi dan kontrol publik kadang tidak terperhatikan. Porsi terbesar media saat ini adalah untuk hiburan. Dari titik inilah kita harus sadar," terang Ngaliman.

Menurutnya saat ini terdapat lima jenis racun di tayangan televisi. Kelimanya ini diramu menjadi 5S, yakni sadisme atau kekerasan, saru atau sex, SARA yang menimbulkan konflik, sihir dan spiritual, serta cerita-cerita sedih atau susah.

Sementara perguruan tinggi berperan untuk menyadarkan kembali masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan literasi media. (*)

Editor: Roelan