Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Delapan ABK Pencuri Ikan di Anambas Dipulangkan ke Vietnam
Oleh : Nursali
Jum'at | 06-02-2015 | 18:08 WIB
nelayan_vietnam_lihat_kapal_tenggelam.jpg Honda-Batam
Para nelayan Vietnam ketika menyaksikan kapal mereka ditenggelamkan pada awal Desember 2014 lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Delapan orang warga negara Vietnam yang terlibat dalam aksi pencurian ikan pada kapal asing yang diamankan oleh TNI AL di perairan Kepulauan Anambas beberapa waktu lalu, dipulangkan ke negara asalnya. Kedelapannya dipulangkan setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Ranai.

Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Tomi Erizal, melalui Perwira Staf Operasional (Pasops), Lettu laut (P) Murwoko, mengatakan, kedelapan anak buah kapal (ABK) tersebut merupakan ABK dari kapal ikan asing (KIA) BD 3045 TS, KIA KG 90437 TS, KIA KG 93466 TS dan KIA KG 94266 TS.

"Tiga di antaranya merupakan tangkapan KRI kita, KRI Imam Bonjol-383 pada bulan sebelas (November 2014) lalu," kata Murwoko kepada pewarta di Mako Lanal Tarempa, Jumat (6/2/2015) siang.

Pemulangan kedelapan orang ABK KIA tersebut merupakan 2 ABK yang diambil dari masing-masing kapal yang telah ditangkap. Sedangkan para ABK lainnya masih menunggu giliran karena proses hukum yang masih berlangsung.

Sedangkan untuk proses pemulangan nanti, Lanal Tarempa juga turut dilibatkan oleh pihak Imigrasi Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mengantar para ABK tersebut hingga sampai ke negara asalnya. "Dari Lanal diminta satu orang untuk mendampingi mereka (Imigrasi, red)," ujarnya.

Sementara itu hingga pukul 14.32 WIB ketika hendak mencoba mengkonfirmasi ke kantor Imigrasi Tarempa, para pewarta belum juga mendapat keterangan resmi dari pejabat yang berwenang. (*)

Editor: Roelan