Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Media Tak Punya Perusahaan Pers
Oleh : CR9
Jum'at | 06-02-2015 | 15:38 WIB
Ridhlo Eisy ketua harian SPS.jpg Honda-Batam
Ridhlo Eisy, Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS). (Foto: CR9/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS), Ridhlo Eisy, menyebutkan bahwa banyak media di Indonesia yang tidak mempunyai perusahaan yang berbadan hukum serta juga tidak mempunyai penanggungjawabnya. Padahal sesuai kode etik jurnalistik dan Dewan Pers sebuah media pers itu harus mempunyai perusahaan yang berbadan hukum.

Dia menambahkan, di Indonesia sendiri sebuah perusahaan pers itu harus berupa Perseroan Terbatas (PT) atau sebuah koperasi. "Namun di Indonesia masih banyak yang CV, bahkan juga banyak yang tidak ada sama sekali," jelas Ridhlo, Jumat (6/2/2015).

Pihaknya pernah mencoba di Bali membuka diri untuk menerima perusahaan media online untuk bergabung dengan SPS. Namun ia nilai sampai saat ini belum ada perusahaan tersebut yang sesuai dengan peraturan yang ada.

Selain itu dia juga menyinggung banyak media pers yang menggaji wartawannya di bawah upah minimum (UMK). "Sangat banyak sekali. Kan kasihan wartawan disuruh taat kode etik jurnalistik tapi digaji di bawah UMK dengan diimingi uang dari luar," katanya.

Saat disinggung apakah anggota SPS ada yang menggaji di bawah UMK, ia menyebutkan sekitar 20 persen dari jumlah anggota saat ini sekitar 500 perusahaan. "Namun kita akan terus mengingatkannya dengan baik agar menggaji wartawannya minimal sesuai UMK," tambahnya lagi.

Dia juga menyayangkan banyak media dibuat hanya untuk menjatuhkan orang lain dan juga banyak dimanfaatkan sebagai alat pemeras. Dia menyarankan untuk mengecek di Dewan Pers untuk melihat pers yang benar-benar ada penanggungjawabnya. (*)

Editor: Roelan