Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebagai Anggota DPRD, Agung Trianto Sudah Lakukan Tindakan Indisipliner
Oleh : Habibi
Jum'at | 06-02-2015 | 12:07 WIB
Agung_Trianto.jpg Honda-Batam
Agung Trianto.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Agung Trianto, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dinilai sudah melakukan tindakan indisipliner karena sudah jarang masuk kantor dan mengikuti rapat di gedung dewan. Pimpinan DPRD juga sudah membahas perilaku legislator dari PKPI itu.

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani, mengaku telah membicarakan masalah kedisiplinan Agung. Dani juga mengakui bahwa Agung Trianto sangat jarang menghadiri rapat di dewan.

Oleh karena itu, pimpinan dewan akan memanggil ketua Badan Kehormatan (BK), Ismiati, agar memberikan teguran kepada Agung. "Statusnya masih anggota DPRD, tapi memang dia (Agung, red) bermasalah dalam kedisiplinan. Mengenai itu, saya bersama Pak Suparno (Ketua DPRD) dan Ade Angga (Wakil Ketua DPRD) sudah membicarakan hal ini. Dan langkah awalnya kita akan panggil BK," terang Dani.

Dani mengatakan, untuk teguran kepada Agung, BK diminta agar memberikan teguran secara lisan terlebih dahulu. Karena Agung memang belum pernah tidak hadir enam kali secara berturut-turut.

"Kita tetap pada prosedur. Jika tidak datang enam kali berturut-turut langsung bisa kita surati. Tapi ini kan tidak, jadi secara lisan dulu," terang Dani.

Terkait kehadiran Agung, Dani mengakui bahwa memang Agung hanya sesekali hadir rapat di dewan. Sementara itu, mengenai kontribusi Agung selama duduk menjadi anggota dewan, Dani tidak mau berkomentar.

"Kalau masalah itu no comment-lah, langsung saja ke ketua komisinya," elak Dani.

Meskipun jarang hadir, Agung pun dikatakan tetap mendapatkan fasilitas yang sama dengan anggota dewan yang lainnya. Sementara dari segi kedisiplinan, Ahmad Dani mengatakan Agung sangat kurang dari anggota dewan yang lainnya. (*)

Editor: Roelan