Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Speedboat Batam - Uban Kehabisan BBM di Laut, Syahbandar Beri Sanksi Tidak Berlayar Dua Hari
Oleh : Harjo
Kamis | 05-02-2015 | 19:09 WIB
speedboat_di_tguban.jpg Honda-Batam
Penumpang turun dari speedboat di Pelabuhan Bulanglinggi, Tanjunguban. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Salsah satu speedboat dari Pelabuhan Telagapunggur, Batam tujuan Bulanglinggi, Tanjunguban, dilaporkan sempat membuat puluhan penumpangnya ketakutan. Speedboat ini mengalami kerusakan di tengah laut. Pihak Syahbandar pun memberikan sanksi kepada pemilik speedboat dan melarang untuk berlayar selama dua hari.

"Kita sudah panggil pemilik dan kapten speedboat terkait kerusakan mesin di laut. Karena ada unsur kelalaian, maka diberi sanksi untuk tidak berlayar selama dua hari," tegas Rahmat, Kepala Pos Pelabuhan Bulanglinggi, Tanjunguban, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (5/2/2015).

Rahmat menyebutkan, sanksi tersebut sebagai bentuk peringatan terhadap para kapten speedboat agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Semoga apa yang telah terjadi, kata dia, menjadi pelajaran bagi semua angkutan transportasi laut, baik kapal cepat atau lainnya.

Karena itu, imbuh Rahmat, sebelum melakukan pelayaran harus dikroscek terlebih dahulu semua kebutuhan selama pelayaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu Isa, salah seorang penumpang speedboat yang mengalami kerusakan di tengah laut itu mengaku sempat ketakutan. Hampir sekitar 20 menit mesin speedboat mati dan selama itu pula penumpang terombang-ambing di tengah laut.

"Celakanya, salah seorang ABK yang kroscek persediaan BBM justru baru tahu kalau speedboat yang awalnya dikira mengalami kerusakan mesin, ternyata hanya kehabisan BBM. Untungnya ada speedboat lain yang memberikan pertolongan dan menggangkut penumpang, selanjutnya dibawa ke Tanjunguban," paparnya.

Isa berharap kepada kepada pengelola speedboat serta pemerintah dan instansi terkait agar benar-benar memberikan perhatian kepada permasalahan yang ada di laut. "Petugas harusnya benar-benar melakukan pengawasan. Kalau memang speedboat sudah tidak berlayar, tentu harus dipertimbangkan untuk diberikan izin untuk berlayar. Karena terombang-ambingnya salah satu speedboat akibat kehabisan BBM, merupakan sebuah kelalaian dan lemahnya pengawasan dari petugas di pelabuhan," katanya. (*)

Editor: Roelan