Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telisik Dugaan Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional 2014, Kejari Batam Koordinasi dengan BPKP
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 05-02-2015 | 18:04 WIB
ilustrasi_korupsi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memastikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 dengan anggaran Rp1,4 miliar tetap ditindaklanjuti. Kepala Kejari Batam, Yusron SH, menyebut, dugaan kerugian negara sudah ditemukan.

Saat ini Kejari Batam sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Lampu hias sedang koordinasikan dengan BPKP. Kerugian negara sudah ada," kata Yusron, saat menerima aksi demo mahasiswa PMII, Rabu (4/2/2015).

Diberitakan sebelumnya, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam, Tengku Firdaus, mengatakan bahwa dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan dari pegawai Pemko Batam.

Pengadaan lampu hias oleh Dinas Tata Kota Batam itu di bawah pimpinan Gintoyono. Lampu hias yang dimaksud pengadaan lampu sorot, lampu hias taman yang ada di sekitar gedung astaka lapangan Engku Putri, Batam Centre. (*)

Editor: Roelan