Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Gelar Pameran Pembangunan, Pemko Tanjungpinang Kecolongan Pajak Reklame
Oleh : Habibi
Kamis | 05-02-2015 | 17:02 WIB
pameran pembangunan kepri 2015-2.jpg Honda-Batam
Pameran Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau 2015 di Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pihak Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjunpinang, merasa kecolongan pada pelaksanaan Pameran Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau 2015 di Pamedan Ahmad Yani. Reklame dan umbul-umbul tak berizin berkibar bebas di lokasi pameran.

Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kota Tanjungpinang, Nazri, mengatakan, dalam kegiatan pameran yang disejalankan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) hanya disebutkan mengenai kontrak penggunaan kekayaan daerah. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hanya meminta izin pemakaian lapangan dan pemungutan retribusi sampah.

"Kita tidak dibilang ada reklame, makanya sekarang kita juga sedang melacak," ujar Nazri, Kamis (5/2/2015).

Nazri juga mengaku menemukan beberapa umbul-umbul dan baleho HPN yang menyertakan reklame rokok dan produk lainnya. Sementara, pemasangan reklame dan umbul-umbul itu tidak ada dilaporkan oleh penyelenggara kepada DPKKAD.

"Memang di atasnya tulisan HPN, tapi di bawahnya ada iklan rokok. Kita sedang lacak. Nanti jika ditemukan, ya mereka harus bayar pajak reklame," ujar Nazri.

Terkait besaran pajak, Nazri mengatakan tergantung dari besaran iklan yang dipasang oleh penyelenggara. (*)

Editor: Roelan